Radar Publik
Pasuruan - Kapolres Pasuruan Kota AKBP Yong Ferrydjon meminta kepada para Polwan (polisi wanita) tidak mudah mengumbar foto di media sosial (medsos). Bukan hanya itu, polwan juga diminta tidak memposting video, status di medsos terkait gaya hidup mewah.
"Saya sudah ingatkan kepada anggota polwan Polres Pasuruan Kota, agar lebih berhati-hati dalam mengupload atau memposting sesuatu gambar, video, ataupun status di jejaring sosial terkait dengan gaya hidup mewah. Karena hal itu sangat bertentangan dengan peraturan kehidupan di institusi Polri," ujar Kapolres, Rabu (31/8/2016).
Kapolres Yong menambahkan, anggota Polri telah diatur dengan gaya hidup yang sederhana. Selain itu hal-hal yang akan menimbulkan konflik dan menjadi sorotan masyarakat agar dikurangi. Sebab menurut Kapolres, pandangan orang terhadap polisi sangat bermacam-macam.
"Terkadang berbuat baik saja tidak semua orang menganggap baik, apalagi kalau kita berbuat tidak baik? Jadi kalau ingin memposting sesuatu gambar atau video dan status, maka postinglah yang bernilai positif," tegasnya.
Ia menjelaskan imbauan tersebut usai adanya perintah dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang beberapa waktu lalu mengeluarkan surat edaran tentang perilaku anggota polisi di media sosial. Yakni, agar seluruh anggota dilarang mengunggah hal yang dapat merendahkan martabat kepolisian.
"Memang selama ini di lingkungan Polres Pasuruan Kota belum ditemukan postingan-postingan seperti yang dimaksud. Namun, itu adalah perintah bapak Kapolri jadi harus ditaati,” pungkasnya.( Her/Nyot)
Pasuruan - Kapolres Pasuruan Kota AKBP Yong Ferrydjon meminta kepada para Polwan (polisi wanita) tidak mudah mengumbar foto di media sosial (medsos). Bukan hanya itu, polwan juga diminta tidak memposting video, status di medsos terkait gaya hidup mewah.
"Saya sudah ingatkan kepada anggota polwan Polres Pasuruan Kota, agar lebih berhati-hati dalam mengupload atau memposting sesuatu gambar, video, ataupun status di jejaring sosial terkait dengan gaya hidup mewah. Karena hal itu sangat bertentangan dengan peraturan kehidupan di institusi Polri," ujar Kapolres, Rabu (31/8/2016).
Kapolres Yong menambahkan, anggota Polri telah diatur dengan gaya hidup yang sederhana. Selain itu hal-hal yang akan menimbulkan konflik dan menjadi sorotan masyarakat agar dikurangi. Sebab menurut Kapolres, pandangan orang terhadap polisi sangat bermacam-macam.
"Terkadang berbuat baik saja tidak semua orang menganggap baik, apalagi kalau kita berbuat tidak baik? Jadi kalau ingin memposting sesuatu gambar atau video dan status, maka postinglah yang bernilai positif," tegasnya.
Ia menjelaskan imbauan tersebut usai adanya perintah dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang beberapa waktu lalu mengeluarkan surat edaran tentang perilaku anggota polisi di media sosial. Yakni, agar seluruh anggota dilarang mengunggah hal yang dapat merendahkan martabat kepolisian.
"Memang selama ini di lingkungan Polres Pasuruan Kota belum ditemukan postingan-postingan seperti yang dimaksud. Namun, itu adalah perintah bapak Kapolri jadi harus ditaati,” pungkasnya.( Her/Nyot)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar