Radar Publik
Rabu, 20 Juli 2016
Jakarta - Rapat kabinet terbatas dengan agenda membahas proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta baru akan digelar pekan depan. Rapat akan dipimpin Presiden Joko Widodo menyusul perseteruan antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Komite Bersama Reklamasi yang diketuai Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli.
"Minggu depan pembahasannya," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 19 Juli 2016.
Menurut Pramono, pembahasan nantinya tidak hanya soal pembatalan Pulau G secara permanen, tapi proyek keseluruhan. Proyek itu ialah, dia menyebutkan, National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau yang lebih dikenal sebagai tanggul raksasa.
Menteri Rizal Ramli yang ditemui di lokasi yang sama menolak berkomentar ihwal rencana rapat kabinet terbatas yang akan dipimpin Presiden Joko Widodo itu. Dia sebelumnya telah menegaskan, proyek Pulau G harus dihentikan karena tergolong melakukan pelanggaran berat untuk aspek lingkungan, sosial, maupun kepentingan yang sifatnya strategis.
Ditanyakan kembali ihwal presiden yang memutuskan untuk merapatkannya kembali itu, dia hanya menjawab, "No comment."
Keputusan untuk rapat kabinet terbatas itu sendiri menjawab isi surat yang dikirim Pemerintah DKI Jakarta menyusul adanya putusan pembatalan Pulau G oleh Komite Bersama Reklamasi. Menurut Ahok, sapaan Gubernur Basuki, izin reklamasi seluruhnya 17 pulau di Teluk Jakarta telah menurut dasar hukum Keputusan Presiden.
Ahok memilih mengabaikan putusan itu dan meminta kejelasan dari Istana lewat suratnya itu. Di pihak lain, Rizal menilai dasar hukum itu sudah usang. Dia mengatakan, keputusan di tingkat menteri bisa menghentikan proyek reklamasi. Terlebih, komite yang diketuainya itu terdiri dari tiga kementerian. (Nyoto)
Rabu, 20 Juli 2016
Jakarta - Rapat kabinet terbatas dengan agenda membahas proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta baru akan digelar pekan depan. Rapat akan dipimpin Presiden Joko Widodo menyusul perseteruan antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Komite Bersama Reklamasi yang diketuai Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli.
"Minggu depan pembahasannya," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 19 Juli 2016.
Menurut Pramono, pembahasan nantinya tidak hanya soal pembatalan Pulau G secara permanen, tapi proyek keseluruhan. Proyek itu ialah, dia menyebutkan, National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau yang lebih dikenal sebagai tanggul raksasa.
Menteri Rizal Ramli yang ditemui di lokasi yang sama menolak berkomentar ihwal rencana rapat kabinet terbatas yang akan dipimpin Presiden Joko Widodo itu. Dia sebelumnya telah menegaskan, proyek Pulau G harus dihentikan karena tergolong melakukan pelanggaran berat untuk aspek lingkungan, sosial, maupun kepentingan yang sifatnya strategis.
Ditanyakan kembali ihwal presiden yang memutuskan untuk merapatkannya kembali itu, dia hanya menjawab, "No comment."
Keputusan untuk rapat kabinet terbatas itu sendiri menjawab isi surat yang dikirim Pemerintah DKI Jakarta menyusul adanya putusan pembatalan Pulau G oleh Komite Bersama Reklamasi. Menurut Ahok, sapaan Gubernur Basuki, izin reklamasi seluruhnya 17 pulau di Teluk Jakarta telah menurut dasar hukum Keputusan Presiden.
Ahok memilih mengabaikan putusan itu dan meminta kejelasan dari Istana lewat suratnya itu. Di pihak lain, Rizal menilai dasar hukum itu sudah usang. Dia mengatakan, keputusan di tingkat menteri bisa menghentikan proyek reklamasi. Terlebih, komite yang diketuainya itu terdiri dari tiga kementerian. (Nyoto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar