Radar Publik
Selasa, 15 Maret 2016
Pasuruan - Jumlah piutang Pemerintah Kota Pasuruan di tahun 2015 lalu mencapai Rp 8,4 miliar. Diketahuinya jumlah piutang sebanyak itu, pada saat Wali Kota Pasuruan, Setiyono menyampaikan dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemkot Pasuruan anggaran 2015.
"Untuk jumlah piutang sebanyak itu, rinciannya adalah meliputi retribusi sebesar Rp 34 Juta, Selain itu ada piutang lain-lain yang jumlahnya mencapai Rp 5,9 miliar dan piutang kegiatan sebesar Rp 2,2 miliar," kata Setiyono dalam laporannya, di sidang paripurna DPRD Kota Pasuruan, Senin (14/3/2016).
Setiyono mengaku, kalau dirinya belum mengetahui secara rinci jumlah piutang di tahun 2015 lalu. "Untuk penyebab pasti dari banyaknya jumlah piutang ini saya masih belum tahu," imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengkaji terlebih dulu seluruh piutang, yang nilai mencapai milyaran rupiah tersebut.
"Saya belum tahu kapan piutang ini bisa terselesaikan. Untuk itu saya akan mempelajari lebih lanjut piutang sebesar ini," kata Setiyono kepada Radar Publik. saat ditemui seusai Sidang Paripurna. (Nyoto)
Selasa, 15 Maret 2016
Pasuruan - Jumlah piutang Pemerintah Kota Pasuruan di tahun 2015 lalu mencapai Rp 8,4 miliar. Diketahuinya jumlah piutang sebanyak itu, pada saat Wali Kota Pasuruan, Setiyono menyampaikan dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemkot Pasuruan anggaran 2015.
"Untuk jumlah piutang sebanyak itu, rinciannya adalah meliputi retribusi sebesar Rp 34 Juta, Selain itu ada piutang lain-lain yang jumlahnya mencapai Rp 5,9 miliar dan piutang kegiatan sebesar Rp 2,2 miliar," kata Setiyono dalam laporannya, di sidang paripurna DPRD Kota Pasuruan, Senin (14/3/2016).
Setiyono mengaku, kalau dirinya belum mengetahui secara rinci jumlah piutang di tahun 2015 lalu. "Untuk penyebab pasti dari banyaknya jumlah piutang ini saya masih belum tahu," imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengkaji terlebih dulu seluruh piutang, yang nilai mencapai milyaran rupiah tersebut.
"Saya belum tahu kapan piutang ini bisa terselesaikan. Untuk itu saya akan mempelajari lebih lanjut piutang sebesar ini," kata Setiyono kepada Radar Publik. saat ditemui seusai Sidang Paripurna. (Nyoto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar