Rabu, 21 Januari 2015

Ssst, 4 BUMN Ini Diselidiki Satgasus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi

Radar Publik
Jakarta - Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Agung (Satgasus Kejagung) menangani 30 kasus dugaan korupsi. Lima di antaranya merupakan dugaan korupsi di 4 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Apa saja?

"Ini masih dugaan terjadinya tindak pidana korupsi. Ini di PT Timah, kemudian PT Pos ada 2 dugaan, Bank BNI, dan juga Merpati (PT Merpati Indonesia-red)," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana saat diwawancarai wartawan di Gedung Kejagung, Rabu (21/1/2015) sore.

Ketika dikonfirmasi lebih jauh mengenai 4 BUMN yang diduga ada tindak pidana korupsi itu, Tony mengatakan, belum bisa memberi keterangan. Namun ia memastikan Satgasus akan bekerja cepat menanganinya.

"Semua masih dalam tahap penyelidikan," ucap Tony.

Selain itu, Tony juga mengungkap, ada 2 kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian. Masing-masing di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan juga di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).

Dijelaskan Tony, dari 30 kasus yang ditangani Satgasus, 25 di antaranya merupakan kasus baru. 20 kasus bersumber dari laporan masyarakat, termasuk LSM, sedangkan 10 kasus merupakan laporan dari kementerian, lembaga, asosiasi dan sebagainya.

"Jadi kita cukup gembira banyak masyarakat yang menaruh harapan terhadap Satgasus," ucap Tony.

"Tipologi hal-hal yang dilaporkan terbanyak mengambil porsi adalah, laporan dugaan korpsi pada dinas atau instansi daerah, jumlahnya 14. Kemudian di BUMN dan BUMD ada 7, di swasta ada 5, PNS ada 2, lalu pejabat/kepala daerah 2. Modus terbanyak dugaannya masih seputar pengadaan barang dan jasa. itu yang mendominasi," imbuh Tony merinci (Nyoto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar