Radar Publik
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menjadi inspektur upacara dalam peringatan hari kemerdekaan yang digelar jajaran Pemprov DKI. Dalam pidatonya, Jokowi menyinggung pentingnya stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi.
"Menegaskan penting dan strategisnya kesejahteraan rakyat dengan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi. Mari satu padu melaksanakan pembangunan ekonomi, fisik, spiritual, pendidikan, serta meningkatkan investor dan dunia usaha," ujar Jokowi di Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2013).
Jokowi kemudian mengambil kutipan dari presiden pertama Indonesia, Ir Soekarno. Menurutnya, petikan yang ia ambil bisa membangun kebersamaan untuk setiap warga Jakarta.
"Mari kita bekerja keras dan tidak mengenal menyerah sebagaimana Bung Karno pernah menyampaikannya, 'Kemerdekaan hanya jembatan emas untuk ke depan yang lebih baik'," ujar Jokowi.
Kemudian Jokowi mengajak segenap warga Jakarta untuk menjaga stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi, seperti yang disebutkan sebelumnya.
"Akhirnya, saya mengajak seluruh masyarakat, mari kita isi kemerdekaan RI ke 68 dengan berbagai kegiatan bermanfaat, khidmat, dan semarak. Semoga Allah, senantiasa memberikan kesehatan lahir batin untuk kita. Dirgahayu Republik Indonesia. Merdeka," tutup Jokowi.
Dalam kesempatan upacara ini, turut hadir istri Jokowi, Iriana, Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) beserta istri, dan jajaran petinggi Polri, TNI, dan Pemprov DKI. (Rini)
▼
Jumat, 16 Agustus 2013
SBY Tegaskan, Aceh & Papua Bagian NKRI
Radar Publik
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan negara wajib menjaga kedaulatan dalam negeri agar tidak terjadi konflik yang dapat menghambat pembangunan bangsa.
Sebelumnya, banyak pihak meragukan ketegasan SBY menangani tuntutan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang terus melakukan teror dan penembakan terhadap aparat bahkan warga sipil yang tengah berkatifitas di Papua.
Bahkan, belum lama ini Pemprov Aceh berencana akan mengibarkan bendera bulan bintang sebagai bendera daerahnya saat peringatan delapan tahun perdamaian RI-Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus.
Namun, dalam Pidato Kenegaraannya di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2013), SBY menegaskan bila kedua wilayah tersebut merupakan bagian tak terpisahkan bagi Indonesia.
"Kita perlu tegaskan, Aceh dan Papua bagian tidak terpisahkan dari NKRI," tegas SBY. (Damar)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan negara wajib menjaga kedaulatan dalam negeri agar tidak terjadi konflik yang dapat menghambat pembangunan bangsa.
Sebelumnya, banyak pihak meragukan ketegasan SBY menangani tuntutan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang terus melakukan teror dan penembakan terhadap aparat bahkan warga sipil yang tengah berkatifitas di Papua.
Bahkan, belum lama ini Pemprov Aceh berencana akan mengibarkan bendera bulan bintang sebagai bendera daerahnya saat peringatan delapan tahun perdamaian RI-Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus.
Namun, dalam Pidato Kenegaraannya di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2013), SBY menegaskan bila kedua wilayah tersebut merupakan bagian tak terpisahkan bagi Indonesia.
"Kita perlu tegaskan, Aceh dan Papua bagian tidak terpisahkan dari NKRI," tegas SBY. (Damar)
Seorang Kakek Meregang Nyawa Usai Berhubungan Intim dengan PSK
Radar Publik
Kediri - Nasib kakek satu ini sungguh malang. Usai berhubungan intim dengan seorang PSK, Sofyan (62) warga Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri meregang nyawa di eks Lokalisasi Dadapan Desa Sumberrejo Kecamatan Ngasem.
Menurut penyelidikan polisi, awalnya Sofyan korban datang ke eks Lokalisasi Dadapan pukul 10.00 WIB dan bertemu dengan PSK bernama Suliati (57). Setelah sepakat dengan harga, keduanya masuk kamar melakukan hubungan badan.
"Selang beberapa menit kemudian tubuh korban tak bergerak dan bernafas. Padahal baru saja saya tinggal ke belang beberapa menit untuk ambil air minum, tapi Pak Sofyan sudah tak bernafas," kata Suliati kepada wartawan, Jumat (16/8/2013).
Menurut Kasi Humas Polsek Gampeng Rejo Aiptu Prastara bahwa korban sering datang ke lokalisasi. Korban juga memuiliki riwayat sakit paru-paru, sehingga berdasar pemeriksaan dokter, korban tewas karena menderita sakit.
"Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, sehingga korban langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan" tegas Prastara.
Kendati tidak ditemukan tanda-tanda penganiayan dan kekerasan, barang bukti obat-obatan dan es teh serta dompet korban dibawa polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Gus Nyoto)
Kediri - Nasib kakek satu ini sungguh malang. Usai berhubungan intim dengan seorang PSK, Sofyan (62) warga Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri meregang nyawa di eks Lokalisasi Dadapan Desa Sumberrejo Kecamatan Ngasem.
Menurut penyelidikan polisi, awalnya Sofyan korban datang ke eks Lokalisasi Dadapan pukul 10.00 WIB dan bertemu dengan PSK bernama Suliati (57). Setelah sepakat dengan harga, keduanya masuk kamar melakukan hubungan badan.
"Selang beberapa menit kemudian tubuh korban tak bergerak dan bernafas. Padahal baru saja saya tinggal ke belang beberapa menit untuk ambil air minum, tapi Pak Sofyan sudah tak bernafas," kata Suliati kepada wartawan, Jumat (16/8/2013).
Menurut Kasi Humas Polsek Gampeng Rejo Aiptu Prastara bahwa korban sering datang ke lokalisasi. Korban juga memuiliki riwayat sakit paru-paru, sehingga berdasar pemeriksaan dokter, korban tewas karena menderita sakit.
"Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, sehingga korban langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan" tegas Prastara.
Kendati tidak ditemukan tanda-tanda penganiayan dan kekerasan, barang bukti obat-obatan dan es teh serta dompet korban dibawa polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Gus Nyoto)
Warga Malang Dibekuk Lantaran Gelapkan Puluhan Mobil
Radar Publik
Malang - Sepak terjang LAS warga Kota Malang, berujung di balik jeruji penjara. Pria berusia 35 tahun ini ditangkap karena menggelapkan puluhan mobil milik perusahaan rent car di kawasan Bukit Dieng, Kota Malang.
Dalam aksinya, LAS terlebih dulu mengambil simpatik Rulli (29), pemilik rent car dengan membayar secara tunai dan tepat waktu. Berhasil mengambil kepercayaan, pria keturunan ini langsung menyewa mobil dengan jumlah 23 unit Maret 2013.
Lantaran tak kunjung mengembalikan mobil sewaannya, LAS dilaporkan korban ke polisi.
"Kita tangkap pelaku dengan barang bukti 18 unit mobil," kata Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP Dwiko Gunawan saat gelar perkara di Mapolres Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jumat (16/8/2013).
Dwiko mengaku, masih memburu 5 unit lain yang disewa oleh pelaku. Diduga mobil sudah digadaikan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhannya.
"Pelaku mengadaikan mobil yang disewa mulai dari Rp 20 juta sampai Rp 30 juta," aku Dwiko.
Karena perbuatannya pelaku bakal diganjar hukuman 4 tahun penjara karena melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan. Kepada petugas pelaku berdalih nekat menggelapkan mobil karena terbelit kebutuhan hidup. Belum diketahui jelas kebutuhan yang dimaksud oleh pelaku. "Katanya butuh duit," ujar Dwiko.
Dari 18 unit mobil yang disita polisi terdiri dari berbagai varian kendaraan yang kini berada di halaman Mapolres Malang Kota. (Gus Nyoto)
Malang - Sepak terjang LAS warga Kota Malang, berujung di balik jeruji penjara. Pria berusia 35 tahun ini ditangkap karena menggelapkan puluhan mobil milik perusahaan rent car di kawasan Bukit Dieng, Kota Malang.
Dalam aksinya, LAS terlebih dulu mengambil simpatik Rulli (29), pemilik rent car dengan membayar secara tunai dan tepat waktu. Berhasil mengambil kepercayaan, pria keturunan ini langsung menyewa mobil dengan jumlah 23 unit Maret 2013.
Lantaran tak kunjung mengembalikan mobil sewaannya, LAS dilaporkan korban ke polisi.
"Kita tangkap pelaku dengan barang bukti 18 unit mobil," kata Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP Dwiko Gunawan saat gelar perkara di Mapolres Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jumat (16/8/2013).
Dwiko mengaku, masih memburu 5 unit lain yang disewa oleh pelaku. Diduga mobil sudah digadaikan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhannya.
"Pelaku mengadaikan mobil yang disewa mulai dari Rp 20 juta sampai Rp 30 juta," aku Dwiko.
Karena perbuatannya pelaku bakal diganjar hukuman 4 tahun penjara karena melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan. Kepada petugas pelaku berdalih nekat menggelapkan mobil karena terbelit kebutuhan hidup. Belum diketahui jelas kebutuhan yang dimaksud oleh pelaku. "Katanya butuh duit," ujar Dwiko.
Dari 18 unit mobil yang disita polisi terdiri dari berbagai varian kendaraan yang kini berada di halaman Mapolres Malang Kota. (Gus Nyoto)