Sabtu, 06 Juli 2013

Mojokerto Punya Pabrik Bir, FPI: Allah yang Akan Menindaknya

Radar Publik
Mojokerto - Selama ini Front Pembela Islam (FPI) hanya menindak pedagang minuman beralkohol berskala kecil. FPI di Mojokerto belum pernah menindak produsen bir terbesar di Indonesia milik PT Multi Bintang Indonesia (MBI) Tbk yang terletak di Kecamatan Kutorejo, Mojokerto.

Abdul Manan, Ketua DPW FPI Mojokerto, saat disinggung perihal keberadaan pabrik bir itu hanya berkomentar datar. Menurutnya, saat ini FPI di Mojokerto masih mengedepankan menindak tegas penjual miras-miras eceran.

"FPI saat ini masih menindak di bawah saja. Yang berhak menindak pabrik bir hanya pemerintah yang dzolim," kata Manan kepada wartawan saat melakukan sweeping miras di hotel Sun Palace Trowulan, Sabtu (6/7/2013).

Manan juga menambahkan, keberadaan miras di tengah-tengah masyarakat bisa menimbulkan kemaksiatan. Apalagi keberadaan produsen Bir Bintang terbesar di Indonesia itu. "Allah yang akan menindak sendiri," tandasnya saat ditanya keberadaan pabrik bir itu.

Sementara itu, pihak Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang juga mengikuti aksi sweeping miras di tempat-tempat hiburan malam ini, juga enggan mengomentari perihal keberadaan pabrik bir skala internasional itu.

Di Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo Mojokerto sendiri, terdapat produsen bir terbesar di Indonesia. Pabrik milik PT Multi Bintang Indonesia (MBI) Tbk ini tercatat telah mengeluarkan cukainya untuk negara Rp 880 miliar pertahun. (Kresna)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar