Radar Publik
PURWAKARTA - Kisah pilu tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia seakan tak ada habisnya. Seperti yang dialami Maimuna binti Wasa Wasin (25). Dia harus mendekam di penjara karena dicemburui oleh majikannya.
Saat itu, Maimuna baru satu bulan bekerja di Qatar, Timur Tengah. Niat ingin mencari nafkah untuk keluarga di kampung pupus saat istri majikannya cemburu kepada dara cantik asal Indramayu tersebut.
"Baru satu bulan kerja, saya sudah masuk penjara selama dua bulan," kata Maimuna di check point pemulangan TKI, Purwakarta, Rabu (17/7/2013).
Dengan keluguannya, Maimuna mengaku sama sekali tidak mengetahui kenapa harus berurusan dengan pihak berwajib dan dimasukkan ke ruang jeruji besi Kepolisian Qatar.
"Perasaan saya, mungkin istri majikan cemburu. Biasanya kalau di sana, kalau istri cemburu pasti langsung melapor ke polisi, bukannya ke
agency," tuturnya.
Beruntung, selama mendekam di dalam hotel prodeo, Maimuna diperlakukan baik oleh Kepolisian Qatar. Setelah dua bulan lamanya, Maimuna dibebaskan dan dipulangkan ke Tanah Air oleh majikannya.
"Pulang dikasih ongkos sama majikan buat beli tiket saja. Ini saja baru sampai di Indonesia," lanjutnya dengan logat Jawa yang kental.
Kini, Maimuna belum bisa memutuskan akan kembali bekerja di negeri orang atau tidak. Dia mengaku akan meminta restu
suaminya terlebih dahulu sebelum memutuskan kembali menjadi TKW.
"Suami saya kerja di pelayaran, sekarang lagi di Batam," tutupnya sambil tersenyum manis. (Persident Radar Publik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar