Minggu, 30 Juni 2013

Pengganti Kapolres Mojokerto Belum Ditunjuk

Radar Publik
Surabaya - Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho terbukti melakukan tindakan yang tak patut dilakukan ke Briptu Rani Indah Yuni Nugraeni (25). Meski sudah diputus mutasi demosi, namun belum ada pengganti yang ditunjuk menggantikannya.

"Untuk saat ini belum ada. Nanti akan ada sidang dewan kebijakan perwira di Polda Jawa Timur, yang akan diikuti oleh para pejabat utama," kata Kasubid Penmas Polda Jatim, AKBP Suhartoyo saat dihubungi Radar Publik, Senin (1/6/2013).

Suhartoyo menjelaskan, perwira yang bakal menduduki jabatan Kapolres Mojokerto akan diketahui setelah Telegram Rahasia (TR) di kalangan Polda Jatim turun.

"Setelah TR turun, barulah dilantik dan sertijab," pungkas Suhartoyo.

Untuk diketahui, Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho terbukti melanggar Pasal 7 ayat 1 Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi polri. Saat sidang KKEP, Eko terbukti pernah mencoba mengukur baju seragam dengan menempelkan tangannya ke tubuh Briptu Rani. Eko pun terpaksa mendapat mutasi demosi, dipindah ke jabatan yang lebih rendah. (Supadi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar