Senin, 17 Juni 2013

KPK Bisa Ajukan Rekomendasi Penonaktifan Rusli Zainal Sebagai Gubernur Ikhwanul Khabibi

Radar Publik
Jakarta - Walaupun telah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Riau Rusli Zainal masih aktif sebagai pemimpin tertinggi pemerintahan daerah Riau. KPK bisa mengajukan rekomendasi penonaktifan Rusli Zainal ke Kemendagri.

"Kami punya kewenangan untuk mengajukan rekomendasi," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2013).

Johan menambahkan sampai saat ini belum ada informasi apakah KPK secara lembaga sudah mengajukan rekomendasi itu ke Kemendagri. Namun dia menegaskan jika KPK hanya punya hak untuk mengajukan rekomendasi.

"Kita hanya rekomendasi, kalau wewenang penonaktifan ada di Kemendagri," tambah Johan.

Hari ini beberapa pegawai Pemprov Riau datang ke Rutan KPK. Mereka datang untuk meminta tanda tangan beberapa surat penting kepada Rusli Zainal. Sebagai Gubernur aktif memang tampuk kepemimpinan dan pengambilan keputusan di tingkat Porvinsi masih berada si tangan Rusli. (Pemred)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar