Radar Publik
Mojokerto - Hanya demi gaya hidup mewah, dua pelajar asal Kabupaten Mojokerto nekat menjadi bandar pil koplo. Kedua pelajar sekaligus pemakai ini, ditangkap polisi saat mengedarkan barang haram kepada para temannya.
Selain menangkap dua pelajar, polisi juga mengamankan 3 pemuda yang memasok mereka. 5 Tersangka yakni, PT (16) dan RK (17) siswa kelas 2 SMA. Sementara ketiga pemasok yakni Lukman (25) warga Dlanggu Mojokerto, Faisal (22) dan Saiful (24) warga Sidoarjo.
"Kedua pelajar itu kita tangkap saat mengedarkan di sekolahnya. Sementara ketiga pemasok itu ditangkap saat dikembangkan," kata Kasat Narkoba Polresta Mojokerto AKP Djamin kepada Radar Publik, Rabu (26/6/2013).
Kedua pelajar itu berjualan sejak 6 bulan lalu. Sekali transaksi dengan para pembeli, mereka untuk Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. "Kadang ajak teman baru untuk coba-coba. Kalau sepi ya pembeli langganan saja," ungkap PT di hadapan penyidik.
Dari kedua tangan pelajar ini, polisi mengamankan puluhan butir pil dobel L, lexotan, dextamin. Sementara dari ketiga pemasok itu, polisi mengamankan ribuan butir pil yang siap diedarkan ke kalangan pelajar dan mahasiswa di Mojokerto dan Sidoarjo.
"Ketiga pemasok itu sasarannya adalah pelajar dan mahasiswa. Mereka mendapat barang itu dari Surabaya. Diecer hingga menjadikan para pelajar menjadi bandar kecil," imbuh Djamin. (Damar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar