Kamis, 23 Mei 2013

Petugas Lapas Medaeng Tertangkap Bawa Sabu 700 gram

Radar Publik
SURABAYA- Lembaga pemasyarakatan (Lapas) sepertinya masih subur untuk peredaran narkoba. Buktinya, Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus seorang petugas Lapas Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

Petugas yang diketahui menduduki jabatan Kasubsi Kepegawaian berinisial MY itu tertangkap membawa sabu-sabu seberat 700 gram oleh BNN.

"Yang bersangkutan diketahui tidak masuk kerja. Dia izin melakukan perjalanan ke Kalimantan," kata Kepala Rutan Kelas I Medaeng Surabaya, Agus Irianto, kepada wartawan, Jum'at (24/5/2013).

Agus mengaku kaget ketika ada kabar penangkapan MY yang dilakukan oleh BNN Provinsi Jawa Timur. Ditambah lagi dengan penemuan sabu-sabu hampir 3 ons di salah satu lubang taman dalam Lapas tersebut.

Bungkusan kristal haram ini ditemukan oleh salah satu petugas patroli, tepatnya di depan Blok F. Kecurigaan petugas ada kejanggalan pada sebuah meja yang terbuat dari semen itu. Petugas curiga karena posisinya miring, saat didatangi terdapat lubang dan ada bungkusan warna putih serta dua buah timbangannya.

Sementara itu, Kepala BNN, Komjen Pol Anang Iskandar, ditemui di sela-sela deklarasi anti-narkoba membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan, selain MY (46), BNN juga menangkap rekan tersangka yakni SP (47) warga Klampis barat, Surabaya.

Dari penangkapan itu kemudian dikembangkan, petugas BNN menangkap dua tersangka lain yakni, IS (38) warga Pandugo I dan RC (42) asal Kusuma Bangsa, Pekalongan.

"Kami masih melakukan pengembangan terkait jaringan ini yang menyasar para penghuni lapas serta beberapa mantan penghuni," ujar mantan Kapolwiltabes Surabaya itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar