Minggu, 30 Juni 2024

Hadi Purwanto Berharap Gus Dulloh Bisa Nasihati Ikfina Fahmawati

Radar Publik

Mojokerto - Direktur LBH Djawa Dwipa dan LKH Barracuda, Hadi Purwanto menegaskan, acara silaturahmi dan diskusi kerakyatan ini tidak ada unsur kepentingan politik apapun.

"Acara ini bertujuan semata dalam rangka mempererat tali silaturahmi antara rekan-rekan jurnalis, relawan, dan aktivis serta masyarakat Dusun Banjarsari dengan para calon pemimpin Kabupaten Mojokerto," terang Hadi Purwanto di Kantor Barracuda, Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu.

Pihaknya mempersilahkan siapapun para pemimpin atau bakal calon pemimpin Kabupaten Mojokerto untuk mengadakan diskusi kerakyatan.

"Kami berkomitmen mendorong terwujudnya pemerintah Kabupaten Mojokerto sesuai dengan amanah dan harapan masyarakat," ungkap Hadi Purwanto.

Pihaknya juga berkomitmen mendorong terwujudnya situasi yang kondusif di masyarakat dalam rangka menyongsong pilkada 2024.

"Kami menaruh harapan penuh kepada setiap calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto untuk niat dan berkomitmen penuh apabila ditakdirkan terpilih akan senantiasa benar-benar menjaga amanah masyarakat serta mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera," harap Hadi Purwanto.

Dan yang terakhir, pihaknya berharap setiap calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto untuk niat dan berkomitmen penuh dalam Pilkada nanti dilaksanakan dengan santun, damai dan tidak ada yang namanya politik.

"Terima kasih atas kehadiran Gus Dulloh, jurnalis, relawan, aktivis dan masyarakat Dusun Banjarsari. Semoga acara ini membawa keberkahan bagi kita semua," pesan Hadi Purwanto.

Dalam diskusi kerakyatan, Hadi Purwanto menanyakan bagaimana sikap Gus Dulloh jika nanti saat mendampingi Bupati Ikfina memimpin Mojokerto 2025-2030 ternyata ada kebijakan yang melanggar peraturan.

"Selain itu, saya juga ingin menanyakan bagaimana sikap Gus Dulloh jika perusahaan milik keluarga Bupati Ikfina tersandung hukum karena diduga izinnya tidak lengkap seperti yang telah saya laporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto pada 24 Juni 2024. Semoga Gus Dulloh amanah dan bisa menasihati Bu Ikfina," ungkap Hadi Purwanto.

Menanggapi hal tersebut, Gus Dulloh menyatakan ia akan berdiskusi dengan bu Ikfina dan mencari solusi.

"Ijinkan saya mempelajari itu. Saya tak belajar dulu, mana yang benar melanggar, sepertinya melanggar, dan terkesan melanggar. Setelah itu pasti saya salahkan dan saya berikan solusi kepada bu Ikfina," jelas Gus Dulloh.

"Yang paling realistis, bantu saya untuk menata. Yang saya dengar dari mas Hadi sudah saya tangkap. Saya butuh bantuan pengawas yang jeli seperti mas Hadi ini," tambah Gus Dulloh. (di/Adv)

Kamis, 27 Juni 2024

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Pemotongan Uang Insentif Pegawai


Jakarta, 7 Mei 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan AMA selaku Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, dari pengembangan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada Pegawai Negeri di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka AMA untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 7 s.d 26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK. Dalam perkara ini, KPK sebelumnya juga telah melakukan penahanan terhadap Tersangka AS selaku Kepala BPPD Sidoarjo.

Dalam konstruksi perkaranya, AMA selaku Bupati memiliki kewenangan diantaranya mengatur penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi di lingkungan Pemkab, yang selanjutnya dituangkan dalam Keputusan Bupati. Berdasar keputusan tersebut, AS lalu memerintahkan SW selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPPD untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD, sekaligus besaran potongan dari dana insentif yang kemudian untuk kebutuhan AS dan Bupati Sidoarjo. Potongan tersebut sebesar 10% s.d 30% sesuai besaran insentif yang diterima pegawai.

Terkait proses penerimaan uang oleh AMA dilakukan secara lansgung oleh SW atas perintah AS, dalam bentuk uang tunai. Khusus pada tahun 2023, SW telah mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 Miliar. KPK masih terus melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap aliran dana dimaksud.

Atas perbuatannya, Tersangka AMA disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pembayaran insentif bagi pegawai atas capaian kinerjanya adalah bentuk apresiasi sekaligus upaya untuk terus mendorong peningkatan kinerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan pemerintah daerah secara instititusi. Insentif sebagai hak pegawai seharusnya diberikan secara tepat dan adil, tidak dilakukan pungutan yang bertentangan dengan ketentuan ataupun praktik-praktik korupsi lainnya untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan

Call Center KPK: 198,

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan

Ali Fikri - 085216075917

Editor. Nyoto

KPK Tahan Tersangka Penerima Suap Proyek di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah


Jakarta, 13 Juni 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali tetapkan satu orang Tersangka yaitu YO atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) kelas 1 Jawa Bagian Tengah.

KPK selanjutnya melakukan penahanan Tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak 13 Juni s.d 2 Juli 2024. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK. Perkara ini merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan KPK pada April 2023.

Dalam konstruksi perkaranya, Tersangka YO merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 18 paket pekerjaan lanjutan dari PPK sebelumnya, serta 14 paket pekerjaan baru di lingkungan BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah. Diantaranya Pembangunan Jembatan antara Notog-Kebasen senilai Rp128,5 Milyar; Perlintasan Underpass di Purwokerto senilai Rp49,9 Milyar; Penyambungan Jalur Kereta Api (KA) senilai Rp12,4 Milyar, serta Peningkatan Jalur KA Banjar-Kroya senilai Rp37 Milyar.

Tersangka YO diduga mengatur proses lelangnya dan memberikan arahan kepada vendor untuk tidak saling bersaing karena telah ditentukan pemenang lelangnya. Atas hal itu, Tersangka YO menerima komisi (fee) dengan besaran 10% s.d 20% dari nilai paket pengerjaan, yang dikumpulkan oleh DRS yang merupakan rekanan Tersangka YO sekaligus peserta lelang.

Atas komisi yang didapat Tersangka YO, KPK telah menyita 7 (tujuh) deposito senilai Rp10 Miliar, 1 (satu) buah kartu ATM, uang tunai senilai Rp1 Miliar, tabungan reksadana atas nama DRS senilai Rp6 Miliar, dan 8 (delapan) bidang tanah beserta sertifikat di Jakarta, Semarang, dan Purwokerto, yang nilainya mencapai kurang lebih Rp8 Miliar.

Atas perbuatannya, Tersangka disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan

Call Center KPK: 198,

Juru Bicara KPK

Tessa Mahardika Sugiarto

Rep. Nyoto

Rabu, 26 Juni 2024

Tingkatkan Kesiapan Prajurit Kewilayahan, Kodim 0829/Bangkalan Laksanakan Binsiap Apwil Dan Puanter


Bangkalan – Guna meningkatkan kesiapan prajurit dalam pelaksanaan pembinaan dan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat, Kodim 0829/Bangkalan menggelar kegiatan Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan (Binsiap Apwil) dan Kemampuan Teritorial (Puanter) di Aula Kodim 0829/Bangkalan, Sabtu (26/6/2024).

Kegiatan tersebut mengambil tema *“Aparat Teritorial bersama Rakyat siap mewujudkan Indonesia yang hebat, maju dan sejahtera"*.

Secara resmi dibuka oleh Kepala Staf Teritorial Korem 084/BJ Letkol Inf Harry Subarkah di Dampingi Dandim 0829/Bangkalan Letkol Inf Nanang Fathur Rozi, S.Pd kegiatan tersebut diikuti para Perwira Staf Kodim 0829/Bangkalan, para Danramil jajaran Kodim 0829/Bangkalan, para Babinsa Koramil jajaran Kodim 0829/Bangkalan.

Dalam Sambutan Kepala Staf Teritorial Korem 084/BJ mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan yang rutin Binsiap Apwil dan Puanter, kegiatan ini adalah proses untuk kinerja kita kedepan agar setiap kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik.

“Kita juga harus menyiapkan apa yang menjadi tugas kita sebagai aparat kewilayahan, untuk kegiatan kita di desa binaan, contoh senyum sapa dan laksanakan komunikasi dengan baik kepada nasyarakat kita yang ada di wilayah. Kita sebagai Babinsa harus mampu memecahkan masalah yang ada di wilayah binaan kita masing-masing,” ungkapnya.

Lanjut dikatakan, tugas sebagai aparat kewilayahan itu temu cepat, lapor cepat agar semua kegiatan bisa berjalan dengan baik dan lancar. Babinsa wajib menguasai 5 kemampuan Teritorial, karena Babinsa harus bisa mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya. (Pendim0829)

Editor. Nyoto zey

Kapolres Sanggau "Recharge" Anggota dan Bhayangkari Menyambut HUT Bhayangkara ke-78

 

SANGGAU, - Memberikan motivasi yang kuat pada perilaku, seseorang harus bertindak sesuai adalah kode moral. Elemen lebih lanjut menyelimuti berbagai keyakinan mengatakan etika tidak menyakiti orang lain, dan dengan perluasan sebagai sebuah kebajikan, dan kebajikan ini menjadi inti menjelang Pilkada serentak 2024 yang damai dan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Arti penting hukum pada peningkatan, sebagai moralitas utama dalam perilaku manusia untuk menghindari konflik, yang benar-benar damai dan harmonis merupakan tema dominan dalam perjalanan Polri ke depan yang menekankan damai, berintegritas, menekankan kepatuhan, sesuai dengan perundang-undangan yang mencerminkan cita-cita dalam praktiknya, tidak hanya tujuan atau aspirasi, tetapi juga cara hidup, dalam keberadaan dan tindakan damai ditetapkan sebagai norma etika.

Untuk meningkatkan hal itu, Polres Sanggau sebagai Polres penjaga batas wilayah negara, yang diharapkan memiliki banyak program-program berbasis manfaat untuk anggotanya dan masyarakat dan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78 serta penguatan "psikis" menjelang Pilkada serentak 2024, Kapolres Sanggau Polda Kalimantan Barat, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.H., S.I.K. mengadakan kegiatan Hypnopresisi yang digelar di Aula Hotel Harve, pada Selasa (25/6/2024). 

Hyonopresisi yang digelar berupa motivasi penguatan mental dan spiritual dengan metode hypnotheraphy, senam otak dan senam hati yang menghadirkan motivator nasional Dr. Ketut Abid Halimi, S.Pd.I., M.Pd. C.Ht., dari Lembaga Thanks Institute Indonesia

Giat motivasi pertama kali di Sanggau ini diikuti oleh lima ratusan anggota jajaran Polres Sanggau dari Pejabat Utama, Kapolsek beserta Ibu-ibu Bhayangkari Cabang Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.H., S.I.K. menyebutkan, tidak bisa dipungkiri bahwa setiap anggota Polri memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terutama keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan masyarakat maupun penegakan hukum apalagi Polres Sanggau sebagai penjaga batas wilayah negara.

Dalam rangka menjaga keamanan masyarakat khususnya jelang terlaksananya Pilkada 2024 serentak ini, tentunya seluruh anggota personel Polres Sanggau harus me-recharger otak dan hati semua personel dan Bhayangkari.

“Kegiatan yang diikuti oleh seluruh personel Polres Sanggau ini, tentunya adalah sebagai bentuk komitmen penguatan mental spiritual sehingga para anggota tersebut lebih merasakan hati yang fresh ketika melaksanakan tugas-tugas negara terlebih akan terlaksananya Pilkada 2024 serentak,” ucap mantan Kasubdit Regident Polda Kalbar ini.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada anggota yang hadir juga kepada motivator kenamaan Dr. Ketut Abid Halimi, S.Pd.I., M.Pd. C.Ht dari Thanks Institute Indonesia yang telah memberikan materi "Recharge Otak dan Hati" sehingga acara ini benar-benar dirasakan perubahannya oleh semua anggota.

Sementara itu, Dr. Ketut Abid Halimi juga berterima kasih kepada Kapolres Sanggau dan semua anggota karena telah menganggap bahwa penguatan mental spiritual ini menjadi masalah yang penting selain menyiapkan fisik yang kuat juga mental keluarga yang tangguh memberikan pelayanan yang ramah kepada masyarakat terkhusus pengamanan Pilkada serentak 2024.

“Terima kasih kepada Kapolres dan semua anggota, semoga dengan asupan penguatan mental spiritual ini menjadi lebih semangat memberikan pelayanan yang ramah kepada masyarakat khususnya pengamanan Pilkada serentak 2024,” tutup sang motivator terbaik se-Asia ini. 

Editor. Nyoto

Senin, 24 Juni 2024

Koops Habema's Purple Baret Troop Helps the Economy of the "Rosita" People in Yahukimo


PAPUA, – The Task Forces of the Infantry Battalion 6 Marines, is part of the Indonesian Armed Forces Operational Command (Koops TNI) Habema, which carrying out the mobile security at the border of Indonesia and Papua New Guinea, especially in the Yahukimo Regency area, Papua Pegunungan Province. On Monday, 24 June 2024, the 6 Marine Task Forces carried out routine security patrols in the Dekai District. During the patrol, Soldiers from the 6 Marine Task Forces had an opportunity to cross the Dekai Market and carried out the Rosita (Buy up Farming Products) program to the Dekai residents who were selling their farming products in the market.
Through the direction of the Commander of the 6 Marine Task Forces, Lieutenant Colonel Rismanto Manurung, that it is mandatory for soldiers to help the people’s difficulties when carrying out the main task of protecting the assigned area. Therefore, on that Monday, the Soldiers took advantage of their patrol time by helping the local community's economy, especially those who selling their own farming products.

By prioritizing the security, the Soldiers had the opportunity to interact and to communicate with the sellers. Using their own pocket money, the Soldiers bought and brought the farming products traded that morning. Responding to the Rosita program, the sellers were very happy because their farming products was sold out. Before leaving the area, the Soldiers gave a message while motivating the sellers to continue to be enthusiastic about farming so that the results could later be sold and benefit other people.

"The initiative of the Soldiers of the 6 Marine Task Forces to help sellers of farming products in the Dekai District, Yahukimo, is a role of the TNI in supporting efforts to accelerate development in the Papua region," said the Habema Commanding General, Brigadier General Lucky Avianto, upon receiving the program report.

#tniprima
#profesional
#responsif
#integratif
#modern
#adaptif

Autentikasi: Dansatgas Media KOOPS HABEMA, Letkol Arh Yogi Nugroho

Rep. Zey
Editor. Nyoto

Habema Soldiers Worked in Synergy with Mbua Citizens to Maintain Security in The Papua Region


PAPUA, – The Indonesian Armed Forces Operational Command (Koops TNI) Habema is active in securing the Papua region of which is under its responsibility. The Task Forces of the Para Raider Infantry Battalion 432/Waspada Setia Jaya Kostrad, one of the military units under the command of the Habema, is currently carrying out the mobile security at the border of Indonesia and Papua New Guinea, especially in Nduga Regency area, Papua Pegunungan Province. On Monday, 24 June 2024, the 432 Task Forces held activities with residents of the Mbua District in an effort to maintain security in the respective area.
The Mbua Post Commander, First Lieutenant Fahrizal, directly led the implementation of synergy activities with the Mbua residents this time. The good faith shown by the Mbua Post Soldiers was enthusiastically welcomed by the residents who were coordinated by local religious leaders, namely Pastor Johanes. The joint activity is carried out through inspection of every vehicle and their goods, of which using the connecting road between the Nduga Atas area and the Mbua District. The checkpoint is at the entrance to Mbua Village, which is the capital of Mbua District and is also the gateway for vehicle traffic from the Nduga Atas area towards Nduga Bawah region.

This form of security activity in the Mbua area is regularly held as a form of togetherness and synergy between the 432 Task Forces and the local residents. During the implementation of this activity, there was also harmonious communication interaction between the TNI Soldiers and the Mbua residents, which then resulted in a close relationship between the two parties.

The regional security activities that have been held by the 432 Task Forces in the Mbua District is a realization of the TNI's commitment to carrying out security support in the Papua region. This is in line with the Presidential Instruction to the TNI Commander as stated in Presidential Instruction Number 9 of 2020 concerning the Acceleration of Welfare Development in Papua, including providing security support in the context of accelerating welfare development in Papua.

"The 432 Task Forces which successfully involves the synergy of local residents in conducting regional security activities in the Mbua District is an implementation of the TNI's task of providing security support, as an effort to accelerate the development of Papua," said the Habema Commanding General, Brigadier General Lucky Avianto, upon receiving the program report.

#tniprima
#profesional
#responsif
#integratif
#modern
#adaptif

Autentikasi: Dansatgas Media KOOPS HABEMA, Letkol Arh Yogi Nugroho

Rep. Zey
Editor. Nyoto

Kades Ganggang PanjangTanggulangin Lantik Dua Perangkat Desa

Sidoarjo.
M Adenan Kepala Desa Ganggang Panjang Kecamatan Tanggulangin pada Senin  24 Juni 2024 PKL 20.00 wib secararesmi melantik dan mengambil sumpah dua perangkat desa (kasun) baru yang akan mengisi jabatan sebagai Kasun Ganggang malang dan Kasun Balepanjang

Kedua Kasun tersebut berhasil melewati beberapa tahapan dan menyisihkan para pesaingnya pada seleksi perangkat yang digelar beberapa waktu lalu.

Dalam acara Pelantikan yang diadakan di pendopo Desa Ganggang Panjang tersebut dihadiri anggota Forkopimka Tanggulangin, Pemdes, BPD serta tokoh agama ,tokoh masyarakat.

Kepala Desa Ganggang Panjang M Adenan menjelaskan kepada perangkat desa atau kedua kasun yang baru yaitu M Mauludin Febriansah Kasun Ganggangmalang dan  Yani pujo Santoso sebagai Kasun Balepanjang dan sebagai Kasun yang baru saja dilantik harus segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan juga masyarakat.


“Untuk jabatan yang baru sebagai Kasun Secepatnya harus bisa menyesuaikan dengan perangkat desa lainnya dan juga pendekatan serta menjalin silaturahmi untuk menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya,” ucap M Adenan.(Zeey)

Cegah Penyebaran Demam Berdarah, Kodim 0830/Surabaya Utara Dan Koramil Jajaran Lakukan Fogging

Radar Publik
Surabaya

Surabaya, - Guna mengantisipasi penyebaran penyakit Demam Berdarah, Kodim 0830/Surabaya Utara bekerjasama dengan Denkesyah 05.04.04 Surabaya melakukan kegiatan fogging atau pengasapan yang berlangsung di Makodim 0830/Surabaya Utara dilanjutkan ke Makoramil jajaran, Senin (24/6).

Menanggapi peralihan musim saat ini, banyak ditemui perkembangan nyamuk dari biasanya. Untuk itu guna mengantisipasi timbulnya penyakit Demam Berdarah yang dibawa oleh nyamuk aedes aegypti maka perlu dilakukan tindakan pencegahan, salah satunya dengan pengasapan atau lebih dikenal dengan Fogging.

Dalam pelaksanaannya, seluruh ruang perkantoran, gudang maupun asrama anggota baik Kodim dan Koramil tak luput dari pengasapan. Terutama gorong-gorong ataupun parit yang berpotensi tinggi akan tumbuhnya jentik nyamuk aedes aegypti.

Pasiops Kodim Mayor Inf Heri Susanto saat mendampingi petugas fogging mengatakan, bahwa fogging dengan obat (pestisida) yang sudah dianjurkan dinilai efektif untuk membunuh nyamuk aedes aegypti yang menjadi faktor utama penyakit DBD.

"Fogging ini sendiri merupakan upaya preventif yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kasus DBD yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti, khususnya di wilayah Makodim dan Koramil jajaran Kodim 0830/Surabaya Utara," tuturnya.

Upaya fogging hanyalah salah satu langkah pencegahan, sebaiknya para anggota Makodim dan Babinsa juga berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan pola 3M yaitu menguras, menutup dan mengubur. 

"Saya juga menyarankan kepada anggota Makodim dan Babinsa, bila perlu mengkonsumsi vitamin serta rutin berolahraga untuk menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat," pungkasnya.

Rep. Zey
Editor. Nyoto

Rabu, 19 Juni 2024

Jam Komandan Korem 151/Binaiya Cegah dan Deteksi Dini Judi dan Pinjaman Online

Radar Publik
Indonesia

AMBON, - Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa aliran uang terkait judi online terdeteksi mengalir ke-20 negara hingga mencapai triliunan. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Santoso meminta Satgas Pemberantasan Judi Online bergerak menjalin komunikasi dengan negara-negara tersebut untuk menangkap jaringan pelaku.
"Uang judi online sejak 2017 sudah kuartal I tahun 2024 nilainya mencapai Rp 500 triliun. Satgas Pemberantasan Judi Online harus mampu ke negara-negara yang diduga jadi tempat penampungan uang judi online Indonesia," kata Santoso kepada wartawan.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai oleh Menko Polhukam. Satgas ini dibentuk untuk memberantas judi online yang kian meresahkan masyarakat, karena judi online merupakan kejahatan nasional yang harus dibasmi secara masif dan komprehensif.

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto memastikan, akan memberikan sanksi pemecatan bagi anggotanya yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Atas dasar tersebut di atas, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. juga memerintahkan ke seluruh jajaran TNI AD untuk mengambil langkah pencegahan sedini mungkin agar prajurit tidak terlibat dalam judi online maupun pinjaman online, sehingga Pangdam XV/Pattimura menindaklanjuti petunjuk tersebut dengan memberi instruksi kepada jajaran Kodam Pattimura untuk mengambil langkah Pro Aktif dalam mencegah serta membasmi segala bentuk judi online di wilayah Maluku maupun Maluku Utara.
 
Untuk mengantisipasi terjadinya judi online maupun pinjaman online di wilayah Korem 151/Binaiya Kota Ambon, Danrem 151/Binaiya memberikan Jam Komandan ke Prajurit beserta Persit dan PNS sebagai perwujudan dari pembinaan dan kepedulian terhadap kedisiplinan dalam menghadapi judi online maupun pinjaman online tersebut. Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva, S.IP., M.Han., didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 151 PD XV/Pattimura, Ny. Maya Antoninho telah memberikan pengarahan melalui Jam Komandan, bertempat di Baileo Slamet Riyadi, Makorem 151/Binaiya, Kota Ambon, Rabu (19/06/2024).

Kegiatan Jam Komandan tersebut diikuti oleh seluruh Prajurit, PNS TNI AD dan Persit. Danrem memberikan beberapa penekanan dan pengarahan antara lain tentang: Menjaga Keharmonisan dan Keutuhan Dalam Keluarga Demi Masa Depan Anak, Suami atau Istri Dilarang Berselingkuh, Dilarang Minum-minuman Keras/Miras, Dilarang Keras Judi Online, Dilarang keras Terlibat Dalam Pinjaman Online, Dilarang Menggunakan Narkoba, Hindari KDRT, Bijak dalam Bermedsos dan Jaga Etika Dalam Berkomunikasi Dengan Atasan maupun Dengan Sesama.

Menindaklanjuti arahan dari Bapak Panglima TNI bahwa saat ini yang sedang marak, yaitu Judi Online dan Pinjaman Online. Permainan Judi Online ini sudah merebak di kalangan masyarakat dan sangat merusak mental dan polarisasi berpikir generasi muda bangsa, begitu juga dengan prajurit, apabila ada yang terjebak dalam Judi Online maka bisa menyebabkan pelanggaran di Satuan, kerusakan rumah tangga dan pengaruh buruk dalam kedinasan TNI.

“Selain itu, Pinjaman Online yang saat ini sedang ramai dan dengan mudah dapat diakses oleh siapa pun, hanya bermodalkan KTP dan foto selfi maka dana pinjaman dapat dicairkan ke rekening peminjam, baik dari sumber pinjaman yang resmi maupun tidak resmi. Banyak orang yang terjebak oleh cicilan dengan bunga yang besar dan akhirnya menyebabkan pelanggaran dan tidak bersemangat dalam berdinas karena merasa gajinya sudah habis untuk membayar cicilan,” ungkap Danrem.

Lebih lanjut, bahwa memasuki Tahun Politik 2024 akan menjadi tahun politik besar-besaran di Indonesia. Pada tahun tersebut, pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bakal digelar serentak. Pemilu digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, lalu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota telah dilaksanakan dengan aman dan lancar. Sedangkan Pilkada bakal digelar 27 November 2024. Melalui gelaran Pilkada, akan dipilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh Indonesia. Ini akan menjadi pemilihan pertama yang terbesar di Indonesia. Sebab, sebelumnya Pemilu dan Pilkada belum pernah dilaksanakan di tahun yang sama.

Oleh sebab itu, Brigjen TNI Antoninho meminta agar Prajurit Korem 151/Bny dan Jajaran jangan sampai terseret, terjerumus dalam politik praktis yang dapat mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri, keluarga dan institusi TNI AD. Karena dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Bab II Pasal 2 Sub Pasal D bahwa Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis. TNI sebagai alat Pertahanan Negara harus memegang teguh komitmen dan Netralitas TNI adalah Harga Mati. 

Bagi Prajurit Korem 151/Binaiya dan jajarannya, jangan terpancing oleh berita-berita yang belum pasti atas kebenarannya, perlu diwaspadai berita hoaks di media sosial banyak mengolah opini-opini tertentu yang belum pasti kebenarannya. "Siapa pun nantinya yang telah dipilih oleh rakyat menjadi pemimpin di Daerah, TNI AD akan selalu mendukung sesuai dengan Demokrasi Pancasila yang berlaku di Indonesia," ucap Danrem. (Zeey)

Selasa, 18 Juni 2024

SEGENAP KELUARGA BESAR SMA ANTARTIKA SIDOARJO Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H- 2024

Radar Publik
Sidoarjo

SEGENAP KELUARGA BESAR SMA ANTARTIKA SIDOARJO
Mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Adha  
1445 H- 2024 M. Maka Dirikanlah Sholat Karna Allah SWT. Dan Berkorbanlah
Kepala Sekolah: Mudjaini Ahcmad S.Pd,.M.Pd Kepala Sekolah SMA ANTARTIKA SIDOARJO

Senin, 17 Juni 2024

Gus Nyoto Nurhidayatullah Pemimpin Redaksi Radar Publik Beserta Anggota Ucapkan Selamat Idul Adha 2024

Radar Publik
Jakarta

Pemimpin Redaksi Radar Publik
Gus Nyoto Nurhidayatullah Beserta Anggota Mengucapkan selamat Hari Raya Idul adha 2024
Semoga dengan berkorban menjadikan kita semua selalu mendapatkan keberkahan serta kesehatan Aamiin

Minggu, 16 Juni 2024

Bantu Suami Edarkan Narkoba, Perempuan Asal Desa Wonosunyo Kecamatan Gempol Berhasil Ditangkap Polisi Beserta Barang Buktinya

Radar Publik

*PASURUAN* - Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H. berhasil menangkap 1 (satu) orang pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi INEX di sebuah Gubuk di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jumat (14/06/2024).
Pelaku yakni seorang perempuan berinisial TM(42) warga Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa bermula dari adanya informasi dari warga masyarakat ada seorang perempuan yang menjual Narkoba, selanjutnya dengan pengembangan informasi tersebut anggota Resnarkoba Polres Pasuruan langsung gerak cepat mendatangi tempat pelaku serta sekaligus berhasil menangkap pelaku dan dari diri pelaku pada saat di geledah oleh anggota Satresnarkoba telah ditemukan barang bukti berupa Sabu-sabu dan Pil Ekstasi jenis INEX.

"TM(42) terbukti ikut serta membantu NS(DPO) yang merupakan suami pelaku untuk mengedarkan dan menjual narkoba tersebut, dan saat ditangkap oleh anggota Satreskoba, Pelaku juga mengakui bahwa telah menjual barang narkoba tersebut kepada teman suaminya yang saat ini masih tidak diketahui namanya," ujar Kasat.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota Resnarkoba Polres Pasuruan yakni,
-- 83 (delapan puluh tiga) kantong plastik yang berisi Sabu-Sabu dengan berat total 90,62 (sembilan puluh koma enam dua) Gram.
-- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi 52 (lima puluh dua) butir pil Ekstesi jenis INEX logo Pinguin warna coklat dengan berat kotor 13 (tiga belas) Gram.
-- Uang hasil penjualan sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).
-- 1 (satu) buah dompet kain warna Biru.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ucap Kasat Narkoba.

Rep. Nyoto

Sabtu, 15 Juni 2024

SEGENAP PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN DIREKSI STAF DAN JAJARAN PERUMDA GIRI NAWA TIRTA KABUPATEN PASURUAN Mengucapkan Selamat Menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 H- 2024 M

Radar Publik
Pasuruan

SEGENAP PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN DIREKSI STAF DAN JAJARAN PERUMDA GIRI NAWA TIRTA KABUPATEN PASURUAN
Mengucapkan Selamat Menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 H- 2024 M
Dirut Utama- ZA' ARI ST Bersama staf dan jajaranya

HOLISTIC. Cara RSUD Bangil Tangani Pasien Stroke Dengan Cepat, Tepat dan Komprehensif

Radar Publik
Pasuruan

Stroke menjadi salah satu penyakit pembunuh utama di dunia. Bahkan menurut Kementerian Kesehatan justru menjadi penyebab kematian nomor satu di Indonesia.

Dari fakta inilah, RSUD Bangil meluncurkan layanan HOLISTIC yang merupakan singkatan  dari Hospital Stroke Center Integrated & Comprehensive.

Layanan tersebut dilaunching oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Graha Maslahat, Rabu (12/6/2024).

Direktur RSUD Bangil, dr Arma Roosalina menjelaskan, setiap pasien yang mengalami serangan stroke jangan sampai dibiarkan terlalu lama di rumah. Melainkan harus cepat-cepat dilarikan ke rumah sakit maksimal 3 jam setelah serangan.

Begitu sampai di IGD (instalasi gawat darurat), petugas akan langsung bertindak sesuai SOP (standart operasional prosedur). Termasuk memberikan alteplase, semacam kandungan yang ada dalam obat dan menurut medis terbukti dapat membuka pembuluh darah yang tersumbat. Sehingga fungsi organ kaki atau tangan atau gangguan bicara bisa pulih 100 persen.

"Tapi obatnya tidak boleh diberikan langsung, melainkan sudah melalui pemeriksaan yang benar. CT Scan, pemeriksaan, laborat dan semuanya harus sudah jadi dalam waktu 1,5 jam. Apakah termasuk jenis sumbatan dan tidak ada komplikasi yang lain. Kalau sudah disupervisi oleh spesialis saraf, maka obat tersebut bisa dimasukkan ke tubuh pasien atau diminumkan," katanya.

Untuk memaksimalkan layanan Holistic, RSUD Bangil telah berkolaborasi dengan Dinas Kominfo melalui call center 112. Menurut Arma, setiap masyarakat tak perlu memakai pulsa atau paket data untuk bisa menghubungi 112, tapi bisa langsung terhubung secara langsung.

"Terima kasih kepada Dinas  Kominfo melalui call center 112  atau panggilan darurat 112 yang sangat praktis, tidak perlu internet, tidak harus HP andrOid atau tidak ada pulsa. Bisa langsung menghubungi, dan langsung tersambung dengan RSUD Bangil," terangnya.

Selain Dinas Kominfo, RSUD Bangil menurut Arma juga bekerja sama dengan puskesmas di 5 kecamatan dan Dinas Kesehatan. Lima kecamatan tersebut diantaranya Gempol, Beji, Bangil, Rembang dan Kraton.

Tujuannya tak lain agar layanan ini semakin dikenal luas oleh masyarakat, sehingga visi dan misi inovasi ini bisa dibilang berhasil dan berimpact untuk publik.

"Mudah-mudahan memberikan impact untuk menekan kasus kematian  di Kabupaten Pasuruan akibat stroke," jelasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Andriyanto mengacungi jempol layanan Holistic RSUD Bangil. Sebab layanan ini bukan hanya inovatif, melainkan terbukti membantu pemerintah dalam menekan angka kematian akibat stroke yang masih tinggi di Indonesia. Sehingga muaranya adalah peningkatan derajat kesehatan masyarakat itu sendiri, serta kepercayaan masyarakat terhadap Rumah Sakit Pemerintah yang semakin baik.

"Endingnya adalah derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat. Karena stroke itu jadi salah satu penyakit mematikan di dunia. Dan kalau bisa diminimalisir melalui layanan ini, maka selain pahala yang berlimpah, masyarakat akan semakin percaya kepada Rumah Sakit Pemerintah," harapnya.

Rep. Slatem
Editor. Nyoto

SEGENAP PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN PASURUAN Mengucapkan Selamat Menyambut Hari Raya IDUL ADHA 1445 H- 2024 M

Radar publik
Pasuruan

SEGENAP PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN PASURUAN
Mengucapkan Selamat Menyambut Hari Raya IDUL ADHA 1445 H- 2024 M Bersama Staf dan Jajaranya.

Senin, 10 Juni 2024

Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Selama Bulan Mei 2024

Radar Publik
Jatim

*PASURUAN* - Satresnarkoba Polres Pasuruan menggelar Press Release ungkap kasus Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan, bertempat di Teras Gedung Tribrata Polres Pasuruan, Senin (10/06/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H. didampingi KBO Satresnarkoba dan Kasi Humas Polres Pasuruan, serta dihadiri sejumlah Awak Media.

Selama periode Bulan Mei 2024, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus Peredaran Narkoba dan berhasil mengamankan 21 (dua puluh satu) pelaku dengan rincian 20 (dua puluh) orang pria dan 1 (satu) orang wanita.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan mengatakan, "Dari hasil penangkapan para pelaku, kami berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti Narkoba yakni Sabu-Sabu seberat 143,45 (seratus empat puluh tiga koma empat puluh lima) Gram, dan Obat Keras Berbahaya sejumlah 4.550 (empat ribu lima ratus lima puluh) Butir," terangnya.

Berdasarkan pengakuan dari para pelaku, sebagian besar pelaku menjadi Pengedar atau Penjual sekaligus Pemakai Narkoba tersebut.

"Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milira rupiah).

Rep. Nyoto

Sabtu, 08 Juni 2024

Pasangan Pasutri yang masih merupakan oknum APH Polres telah menggemparkan dunia kepolisian

Radar Publik
Jatim

Pasuruan - Pasangan Pasutri yang masih merupakan oknum APH Polres telah menggemparkan dunia kepolisian gara-gara gaji tiga belas, sang istri diduga rela membakar tubuh suaminya sendiri yang berlokasi di Aspol Polres Mojokerto nomor J1, alamat Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Sabtu (08/06/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/18/VI/2024/Spkt/Polres Mojokerto Kota/Polda Jawa Timur, Tanggal 08 Juni 2024 sekitar Pukul 10.30 WIB, Korban Briptu Rian Dwi Wicaksono, laki-laki, Pelaku Briptu Fadhilatun Nikmah, perempuan, Saksi Bripka Alvian Agya Permana, laki-laki, Marfuah ART, perempuan, diduga telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di TKP Aspol Polres Mojokerto nomor J1, alamat Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Diketahui, kedua Pasutri dari Oknum APH yang merupakan anggota Polri Polres Mojokerto Kota ini, Briptu Fadhilatun Nikmah perempuan, alamat Dusun Sambong Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Sedangkan Oknum Briptu Rian Dwi Wicaksono, laki-laki, alamat Dusun Sambong, Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa, S.I.K., M.H., mengatakan, kejadian berawal pada Sabtu (08/06/2024) sekitar Pukul 10.30 WIB, diduga telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Oknum Briptu Fadhilatun Nikmah dengan membakar tubuh korban Briptu Rian Dwi Wicaksono yang masih suaminya berlokasi di Aspol Polres Mojokerto nomor J1 alamat Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

"Peristiwa tersebut dipicu pada Sabtu (08/06/2024) sekitar pukul 09.00 WIB, lantaran Pelaku Oknum Briptu Fadhilatun Nikmah melakukan pengecekan ATM milik suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (korban) di dapati, bahwa gaji 13 senilai Rp. 2.800.000, tersisa tinggal Rp. 800.000. Selanjutnya, terduga Oknum Briptu Fadhilatun Nikmah (Pelaku) menghubungi korban mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp. 800.000, dan terduga pelaku menyuruh korban untuk pulang," ujarnya.

"Sebelum korban pulang, terduga pelaku membeli bensin di botol Aqua, dan membawa ke rumah aspol. Setibanya di rumah, terduga pelaku menyimpan botol aqua yang berisi bensin tersebut di atas lemari berada di teras rumah, dan memfotonya setelah itu dikirim ke WA korban agar segera pulang, dengan ancaman “apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar," lanjutnya.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa, S.I.K., M.H., menjelaskan, tidak lama kemudian, sekitar pukul 10.30 WIB, korban pulang dan langsung diajak masuk oleh terduga pelaku kedalam rumah dan mengunci dari dalam. Setelah itu, korban di suruh oleh terduga pelaku untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok mulut. Tangan kiri Korban pun di borgol dan dikaitkan tangga yang berada di garasi. Dalam kondisi duduk, Pelaku Briptu Fadhilatun Nikmah langsung menyiramkan bensin di sekujur tubuh korban. Kemudian, terduga pelaku Briptu Fadhilatun Nikmah menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata “ini lo yank lihaten iki”, namun korban diam saja.

"Selanjutnya, api menyambar tangan terduga Pelaku Briptu Fadhilatun Nikmah, dan langsung menyambar tubuh korban Briptu Rian Dwi Wicaksono yang sudah berlumur bensin. Korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan. Ditempat itu pula korban berusaha keluar garasi. Namun tidak bisa, karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat," terangnya.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa, S.I.K., M.H., menegaskan, dalam insiden ini, disaksikan oleh Bripka Alvian Agya Permana alamat Aspol Polres Mojokerto (saksi yang membantu memadamkan api pada korban), dan Marfuah, perempuan, ART, alamat Plososari, Kecamatan, Puri Kabupatan Mojokerto (ART korban).

"Kemudian, saksi Bripka Alvian Agya Permana mendengar teriakan meminta tolong dari korban Briptu Rian Dwi Wicaksono, saksi langsung masuk kedalam garasi dan memadamkan api yang membakar tubuh korban. Kemudian, saksi Bripka Alvian Agya Permana melaporkan kepada pimpinan, dan mendatangkan ambulan untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," paparnya.

"Dalam peristiwa tersebut, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti diantaranya, satu buah botol air mineral 1,5ml. Satu buah korek api bensol. Satu buah borgol. Satu buah tangga. Satu buah baju judogi. Satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar." Pungkasnya.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa, S.I.K., M.H., juga menambahkan, akibat kejadian ini, korban Briptu Rian Dwi Wicaksono mengalami luka bakar 90% di sekujur tubuhnya, dan saat ini dirawat RSUD Kota Mojokerto. 

Rep. Nyoto

Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Dua Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Wilayah


Radar Publik
Jatim

*PASURUAN* - Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Agus Yulianto, S.H. sekali lagi berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu di wilayah Kecamatan Rembang dan Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (06/06/2024) dan Jum'at (07/06/2024).
TKP pertama berada di sebuah rumah di Desa Siyar, Kecamatan Rembang dengan pelaku berinisial MR(30) warga Desa Siyar, Kecamatan Rembang. Sedangkan TKP kedua yakni berada di depan sebuah rumah di Dusun Brubuh, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen dengan pelaku berinisial SM(43) warga Dusun Kebonalas, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa Pelaku MR(30) mendapatkan Sabu-Sabu dari DN(DPO), sedangkan SM(43) mendapatkan narkoba jenis  Sabu-Sabu dari DA(DPO). 

"Dari MR(30), anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa,
-- 6 (enam) kantong plastik berisi Sabu-Sabu dengan berat total 1,14 (satu koma satu empat) gram.
-- 2 (dua) buah timbangan elektrik warna silver dan warna hitam.
-- 1 (satu) buah skrop yang terbuat dari sedotan warna hitam.
-- 1 (satu) buah Handphone Merk VIVO warna Biru Tua," ungkap Kasat.

Sedangkan dari SM(43), anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa,
-- 3 (tiga) kantong plastik berisi Sabu-Sabu dengan berat total 2,2 (dua koma dua) gram.
-- 1 (satu) buah skrop dari plastik.
-- 1 (satu) bendel plastic klip.
-- 1 (satu) buah kantong plastic warna hitam.
-- 1 (satu) buah HP merk Realme berwarna biru.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," Ucapnya.

Rep. Nyoto

Dalam 2 Hari, Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 3 Kasus Pengedar Sabu-Sabu

Radar Publik
*PASURUAN* - Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H. berhasil mengungkap kasus Peredaran Narkoba jenis Sabu-Sabu di wilayah hukum Polres Pasuruan, Jum'at (31/05/2024) dan Sabtu (01/06/2024).
Kasus yang berhasil di ungkap pada hari Jum'at (31/05/2024) TKP berada di wilayah Kecamatan Pandaan, awalnya pada pukul 13.00 WIB di Depan Kamar Kos di Dusun Kedondong, Kelurahan Sumbergedang, anggota SatResnarkoba berhasil mengamankan pelaku berjumlah 2 (dua) orang pria berinisial NF(33) warga Desa Duyung Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, dan RE(26) warga Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Selang 1 jam kemudian, anggota Satresnarkoba juga berhasil mengungkap lagi peredaran Sabu-Sabu di Bengkel Motor di Dusun Jogonalan, Kelurahan Jogosari kecamatan Pandaan, berhasil mengamankan 1 (satu) orang pria berinisial MS(23) warga Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan mengungkapkan bahwa dari kedua TKP yang ada di wilayah Kecamatan Pandaan, TKP pertama anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa,
--- 13 (tiga belas) kantong plastik kecil berisi Sabu-Sabu dengan berat total 3,28 (tiga koma dua delapan) gram.
--- 2 (dua) buah Hp merk SAMSUNG warna hitam dan Hp merk REDMI warna grey Provider.
--- 1 (satu) buah tas warna abu-abu.
--- 1 (satu) buah dompet warna hitam.
--- 1 (satu) buah bungkus rokok merk Coffee black.
--- 1 (satu) buah bendel plastik kecil.
--- 1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver.

"Sedangkan di TKP kedua anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa :
--- 10 (sepuluh) kantong plastik yang berisi Sabu-Sabu dengan berat total 3,08 (tujuh koma nol delapan) gram.
--- 1 (satu) buah bungkus rokok merk DJI SAM SOE.
--- 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG warna Hitam," jelas Kasat Resnarkoba.

Berikutnya, pada hari Sabtu (01/06/2024) pukul 15.00 WIB, Satresnarkoba Polres Pasuruan juga berhasil mengamankan pelaku pengedar Sabu-Sabu di sebuah Rumah di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol. Pelaku yakni seorang pria berinisial MM(39) warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol.

"Dari tangan pelaku, Anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa :
--- 23 (dua puluh tiga) kantong plastik kecil berisi Sabu-Sabu dengan berat total 6,63 (enam koma enam tiga) gram.
--- 10 (sepuluh) buah skrop terbuat dari sedotan plastik.
--- 3 (tiga) buah timbangan elektrik.
--- 2 (dua) bendel plastik klip.
--- 1 (satu) buah tas kotak warna hitam.
--- 1 (satu) buah Handphone Merk SAMSUNG warna GOLD," terangnya.

Atas perbuatannya, seluruh pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Rep. Nyoto

Senin, 03 Juni 2024

Polsek Purwodadi Berhasil Tangkap Seorang Pelaku DPO Spesialis Jambret Jalanan

Radar Publik
Jatim

*PASURUAN* - Unit Reskrim Polsek Purwodadi yang dipimpin oleh Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto, S.Sos. berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku penjambretan Handphone yang terjadi pada hari Selasa (19/09/2023) pukul 16.30 WIB di Jl. Raya Surabaya-Malang, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku yakni seorang laki laki berinisial PS(20) warga Dusun Bakalan, Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan korban yakni seorang wanita bernama Nafa Wahyu Tyas(26) warga Dusun Karangsono, Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Purwodadi menjelaskan terkait kronologi kejadian sekira delapan bulan yang lalu bahwa pada hari Selasa (19/09/2023) pukul 16.30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Jambret) di Jl. Raya Surabaya-Malang, Kecamatan Purwodadi yang dilakukan oleh pelaku MF(Vonis) dan PS(Kap), yang mana pada saat itu kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara menjambret sebuah Hp merk iPhone 8 milik seorang wanita, yang pada saat itu sedang berhenti di pinggir jalan raya Surabaya - Malang Desa Parerejo dan ketika korban hendak memasukan Hp miliknya tersebut ke dalam tas, tiba tiba didatangi oleh kedua pelaku yang langsung melakukan penjambretan terhadap Hp milik korban, dan selanjutnya setelah itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Purwodadi

"Salah satu Pelaku penjambretan yang bernama MF saat itu berhasil tertangkap oleh petugas kepolisian dan menjalani Vonis, tetapi satu pelaku yang lain yakni PS sempat melarikan diri dan menghilang selama beberapa bulan dari pengejaran petugas kepolisian, sehingga pelaku PS tersebut menjadi DPO. Selanjutnya pada hari Senin (03/06/2024) pukul 17.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Purwodadi berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO atas nama PS(20) di dalam rumahnya, dan langsung diamankan ke Polsek Purwodadi untuk di proses lebih lanjut," terang Kapolsek.

"Anggota juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) buah HP merk iPhone 8 warna grey (sudah disita sebagai barang bukti pada berkas Perkara sebelumnya yaitu MF), dan kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," tandasnya.

Rep. Nyoto/Kresna

Minggu, 02 Juni 2024

Bandrol, Inovasi Layanan Kesehatan RSUD Bangil Pasuruan

radar publik – Satu inovasi layanan kembali dihadirkan RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan yang dinamai Bandrol (Bantuan Daftar Kontrol), dimana setiap pasien kronis yang menjalani pengobatan rutin di RSUD Bangil, tak perlu harus mengantre kembali saat mendaftar untuk bulan berikutnya.

Sebaliknya, saat kontrol sudah selesai dan menunggu antrean obat, disitulah petugas membantu pasien untuk mendaftarkan kembali untuk kontrol di bulan berikutnya. Sehingga di bulan berikutnya, pasien cukup duduk di depan ruang poli.

Dikutip dari laman resmi Pemkab Pasuruan, Kamis (30/5/2024), Direktur RSUD Bangil, dr Arma Roosalina menyampaikan pihaknya memberikan kemudahan supaya mereka yang dari farmasi besok bulan depan sudah tidak perlu lagi daftar kontrol pengobatan secara offline maupun online. Tapi langsung duduk depan poli.

Dijelaskan Arma, inovasi Bandrol sudah mulai diterapkan dalam sebulan terakhir.  yang memberikan efek yang begitu membahagiakan. "Pasien hipertensi, diabetes, jantung dan penyakit kronis lainnya harus kontrol rutin. Dan ketika kami bantu mendaftarkan untuk bulan depannya, mereka senang sekali," terangnya.

Dengan hadirnya Bandrol sebagai inovasi, Arma menegaskan bahwa ada ide cemerlang disertai eksekusi layanan yang optimal dari para Staf RSUD Bangil. Arma berterima kasih kepada Inovator RSUD Bangil, dr Darmi Sapto Kurniawati yang tak kenal lelah untuk melaksanakan seluruh inovasi dengan baik.

"Karena teman-teman memahami bahwa esensi hadirnya rumah sakit adalah untuk menaikkan angka harapan hidup masyarakat. Terlebih support dari Pj Bupati Pasuruan yang begitu luar biasa dalam memberikan kesempatan kepada kami untuk tak henti berinovasi," ucap Arma. (afandi)