Kamis, 07 Desember 2023

Penggelapan Dana Pajak SPPT Oleh Oknum Perangkat Desa Harus Di Tindak Hukum

Radar Publik
Mojokerto, 8/12/2023.

Penanggungan kec. Trawas
Masyarakat Sudah Terbukti Membayar SPPT pajak Bumi Bangunan masih Terbilang ada tunggakan mulai 2013 sampai 2022.

Di Duga Uang Pajak tidak disetorkan ke Perpajakan Alias di gelapkan Oleh oknum perangkat Desa. 

Terbilang Tunggakan Pajak yang dilakukan oleh masyarakat ternyata masyarakat sudah membayar penuh kepada Perangkat desa, tetapi nyatanya Masih ada tunggakan yang tidak pernah terbayar mulai 2013 hingga 2022.

Diharap penegak hukum untuk turun tangan Terkait permasalahan tersebut yang betul-betul merugikan masyarakat

Dugaan kuat bahwa uang pembayaran pajak di gelapkan oleh oknum perangkat desa Penanggungan Kec. Tawas kabupaten mojokerto. 

Banyak masyarakat mengeluh karena merasa sudah membayar pajak Tahunan kini ada lagi tagihan tunggakan menjapai diatas 3 jt. Bahkan sampai puluhan juta. 

Sampai berita ini di naikan agar dinas Perpajakan Turun ke desa-desa dor tudor ke masyarakat beserta pihak kecamatan agar kasus tersebut bisa ada penindakan 
Karena masyarakat merasa ada penipuan dan penggelapan Terkait dana pembayaran SPPT mulai TH 2013 hingga sekarang. 

Rep. Nyoto.