Minggu, 31 Oktober 2021

Minta Dana 98 Milyard ke Sandiaga Uno, Immanuel Ebenezer : Arif saya pecat

Radar publik Jawa timur
Senin 1/11/2021

Ketua umum Joman Pusat Emmanuel Ebenezer merasa malu kepada Menteri Sandiaga Uno akibat ulah ketua DPD. Joman Jawa Timur yang telah menelikung dirinya untuk minta dana ke Sandiaga Uno sebesar 90 miliar untuk anggaran joman Jawa Timur, setelah dirinya dihubungi oleh Sandiaga Uno terkait permintaan Arief Khoiri selaku ketua DPD Joman Jawa Timur Bang Noel marah-marah 

Dan berdasarkan informasi dari semua DPC se-jawa Timur bahwa Arif sering menjanjikan kegiatan yang mengarah ke anggaran yang akan dimintakan kepada kemenparekraf dan kemendes bahwa semua DPC se-jawa Timur akan diberikan dana sehingga semua pengurus DPD joman merasa senang dan bangga hal ini sering disampaikan pada saat rapat-rapat di kantor DPD. Joman Jawa Timur di Surabaya termasuk pada saat kunjungannya ke DPC-DPC jawa Timur dengan janji-janji yang menjadikan semua pengurus Joman DPC se Jawa Timur percaya.

Dari situ bang nuel merasa kaget dan tidak percaya bahwa apa yang dilakukan Arif sangat memalukan dirinya sehingga dia dipecat oleh Bang Noel.

Dan Bang Noel panggilan akrab Immanuel Ebenezer memerintahkan kepada sekretaris DPC  Joman Mojokerto Raya tanggal 31 Oktober 2021 Minggu malam  melalui telepon WhatsApp agar memberitakan terkait pemecatan nya ke  sosial media atau betita online bahwa Arif sudah saya pecat 

DI Sesi yang lain ketika Awak media  konfirmasi  menghubungi terkait prihal tersebut Sekretaris DPD Joman Mojokerto Raya atas kebenaran berita tersebut dijawab  oleh Dwijo  bahwa berita itu adalah valid langsung dari ketua umum Emmanuel  Ebenn ezer "jelas dwijo (Rep.SG)

"TUKANG DAN KULI RESAH CV LENTERA AGUNG MOLOR DALAM BERIKAN UPAH PADA PEKERJA PROYEK"

Radar publik Mojokerto
Sabtu 30/10/2021

Proyek pembangunan jalan Empu Gandring Barat yang menyedot anggaran sebesar ±1.6 milliar dari Silpa DAK dengan penggarap CV Gapura Lentera Agung di duga molor dalam memberikan upah/gaji tukang kuli pekerjanya

 Temuan  Sementara awak media pada Sabtu (30/10/2021) sekira pukul 16.30 wib, tepatnya di Raya  Randu gede akses yang menghubungkan  Raya Semeru  kecamatan Magersari kota mojokerto nampak beberapa pekerja terlantar belum pulang 
dengan alasan mandor belum datang untuk memberikan gaji mereka yang sudah dijanjikan akan dibayarkan tiap dua Minggu sekali pada para pekerja

sebut saja Geno, Tukang Batu warga Randugede RT 02 RW 03 Kelurahan Kedundung,Kota Mojokerto dan beberapa teman lainnya tak berani pulang karena belum mendapatkan haknya,hal ini di alaminya tiap akhir pekan menjelang gajian, karena mandor sering terlambat membayarkan haknya ketika hari Sabtu.  

dugaan kuat CV Gapura Lentera Agung  terkesan molor dalam keterlambatan pembayaran upah pekerja yang tidak tepat waktu sehingga berimbas banyak tukang dan kuli sering keluar masuk orang baru karena itidak kerasan dengan gaji yang terkesan molor dalam pembayaran ke pekerjanya
 
kami dari awak media  Sungguh sangat menyayangkan tentang molornya gaji yang sudah mejadi hak oleh para pekerja sebagaimana diamanatkan oleh uud yang berlaku yakni:
Undang-Undang nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan

Undang – Undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan(Rep.SG)