Sabtu, 16 Oktober 2021

Keperwil untuk wilayah jabar.mengucapkan slmt ulang thun yg ke.- 11 ananda kamila

Radar Publik
Jabar 

Keperwil untuk wilayah jabar.mengucapkan slmt ulang thun yg ke.- 11 ananda kamila..

Rasa syukur kita panjatkan kehadirat allah swt .yg tlh memberikan rahmat sehat dan panjang umur.teriring slm dan doa kita panjat kan ,semoga panjang umur .dan berbakti kpd kedua orang tua.semoga jadi anak berbakti utk nusa dan bangsa serta agama.hasil konvirmasi dgn kedua orang tua harapan dan pesan disampaikan rasa haru dan bahagia sellu menyertai .hari bahagia minggu tgl .17/10.2021..jam 13.00.wib.untuk kedepan nya .semoga sehat dan panjanh umur menjadi generasi penerus bangsa yg berbakti kpd kedua orang tua.(lipsus abdul) adv. 

Gersik PT TRISNA KARYA di Duga Mar UP Proyek Pelebaran Jalan

Radar Publik
Gresik 16/10/2021

Pembangunan PU BIDANG BINA MARGA  Pelebaran jalan perning-kesamben kulon yang ada di desa kesamben kulon kec.wringin anom kabupaten gresik yang di kerjakan oleh PT TRISNA KARYA ini terbilang jelek sekali, pekerjaan yang asal jadi ini tidak sesuai dengan anggaran yang mencapai kurang lebih 7 Milyar

Proyek Pemerintah yang menyedot sumber dana Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD )tersebut seharusnya dikerjakan dengan baik sehingga bisa di Nikmati masyarakat berkelanjutan. 

Temuan sementara awak media Radar publik pada sabtu 16/10pekerja PT TRISNA KARYA  melanggar Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang merupakan kepanjangan dari (K3 )adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PP 50 Tahun 2012) dan juga pasangan batu kali atau batu belah berlubang dengan kurangnya adukan pc pada pemasangan sehingga banyak  yang berlubang /nggrogos,batu tidak bisa menyatu dikarnakan kurangnya adukan /pc

Di duga Mar UP Dengan mengerjakan yang terburu-buru serta kurangnya pengawasan dilapangan bisa menimbulkan kurang bagusnya pekerjaan, sehingga asal jadi saja hanya menunggu hitungan hari udah rusak lagi..

Sangat disayangkan kalau kebanyakan proyek Pemerintah dilapangan dalam pantauan wartawan ( Radar Publik) banyak yang tidak sesuai dengan gelontoran dana yang digelontorkan, dugaan pemain proyek hanya mengeruk keuntungan pribadi saja.. 

Perlu adanya apresiasi dari pihak terkait dan yang berkompeten untuk menelusuri proyek-proyek Pemerintah serta pengawasan ketat dari LSM ,Wartawan serta Masyarakat harus ikut andil dalam mengawasi sebagai kontrol sosial agar seluruh proyek Pemerintah tidak ada markUP besar besaran (Rep.anang)

PERTAMINA TINDAK SPBU YANG DI DUGA NAKAL

Radar Publik
Jakarta

Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menindak 91 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) karena penyaluran Solar Subsidi tidak sesuai regulasi yang ditetapkan. Jumlah tersebut merupakan SPBU di seluruh Indonesia.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan penindakan ini adalah bukti komitmen perseroang menjaga amanah pemerintah dalam menyalurkan Solar Subsidi secara tepat sasaran.

Menurut Irto ada beberapa alasan penindakannya antara lain adalah penyaluran Solar Subsidi tidak sesuai regulasi Perpres 191/2014, pengisian Solar Subsidi dengan jeriken tanpa surat rekomendasi, pengisian ke kendaraan modifikasi, penyelewengan pencatatan/administrasi, dan melayani pengisian atau transaksi diatas 200 liter.

"Sanksi diberikan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan dengan baik,” jelas Irto.
Irto mengatakan ke 91 SPBU karena terbukti melakukan pelanggaran hingga Oktober 2021.

"Saat ini tindakan yang kami ambil adalah penghentian pasokan atau penutupan sementara SPBU serta penagihan selisih harga jual Solar Subsidi sesuai harga keekonomiannya," kata dia.

Pertamina akan terus memonitor dan berkoordinasi dengan aparat serta seluruh stakeholder dalam melakukan pemantauan di lapangan.

"Kami tidak ragu-ragu memberikan sanksi tegas kepada SPBU nakal,” tegas Irto.
Pertamina juga melakukan pemantauan secara real time Informasi terkait stok dan proses melalui sistem digitalisasi di Pertamina Integrated Command Centre (PICC).

Hal itu untuk memastikan penyaluran terjadi sesuai dengan aturan.

Masyarakat yang memiliki informasi dan melihat adanya indikasi penyelewengan penyaluran Solar Subsidi juga dapat langsung melaporkannya ke aparat yang berwenang serta ke Pertamina Call Center (PCC) 135.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari masyarakat, media, dan seluruh stakeholder. Ini adalah bentuk sinergi yang baik, dan bersama-sama kita dapat mewujudkan penyaluran Solar Subsidi yang tepat sasaran,” terang Irto.
Adapun SPBU yang ditindak adalah sebagai berikut:

1. Regional Sumatera Bagian Utara: 8 SPBU

2. Regeional Sumatera Bagian Selatan: 12 SPBU

3. Regional Jawa Bagian Barat: 14 SPBU

4. Regional Jawa Bagian Tengah: 26 SPBU

5. Regional Jawa Timur, Bali & Nusa Tenggara: 6

6. Regional Kalimantan: 12

7. Regional Sulawesi: 6

8. Regional Papua Maluku: 7 

Liputan (abdul)