Minggu, 30 Juni 2019

Jadi Kurir Sabu, Pria asal Pasuruan ini Diciduk

Radar Publik 

Pasuruan Ismail- (57), warga Pajaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan diciduk Satreskoba Polres Pasuruan Kota, Sabtu (29/6/2019).
Pekerja serabutan ini ditangkap di depan rumah kosong Desa Slambrit, Kecamatan Kraton, karena menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.
"Tersangka kedapatan membawa 2 poket sabu, seberat 0,26 gram dan 0,21 gram serta alat penghisap sabu yang disembunyikan di dalam jaket," kata Kasat Reskoba Polres Pasuruan Kota, AKP Imam Yuwono.
Ia meneruskan, tersangka mengakui menjadi kurir sabu dalam 2 bulan ini. Setiap poket yang dikirim, ia mendapat keuntungan Rp 50 ribu.

"Identitas pengedar yang menyuruh tersangka sudah kami kantongi, dan akan kami bekuk secepatnya. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 (1) UU no. 35 thn 2009 tentang narkotika," ujarnya. (Red)

Selasa, 25 Juni 2019

Tim dokter memutuskan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjalani perawatan medis

Radar Publik 
Surabaya 
Tim dokter memutuskan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang semula menjalani perawatan medis di RSUD dr. Soewandhie pada Selasa (25/6) akibat kelelahan dan sakit magnya kumat dirujuk ke RSUD dr. Soetomo.

"Iya, semalam (26/5), Ibu Risma dirujuk ke RSUD Soetomo. Ini di ruang bedah (Gedung Bedah Pusat Terpadu/GBPT), saya tidak tau di ICU-nya atau tidak karena tamu belum diperkenankan masuk," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya M. Fikser kepada Antara di Surabaya, Rabu.

Menurut dia, kondisi Wali Kota Risma pada Selasa pagi stabil dan membaik. Meski demikian dokter RSUD Soetomo menyarankan agar banyak istirahat. "Tamu sementara belum berkunjung, biar ibu istirahat dulu," ujarnya.

Saat ditanya apa alasan pemindahan Wali Kota Risma dari RSUD Shoewandhie ke RSUD dr Soetomo, Fikser mengaku belum tahu pasti karena hal itu merupakan kewenangan dari tim dokter RSUD Shoewandhie maupun Dinas Kesehatan Surabaya.

"Siang ini akan ada jumpa pers dari tim dokter untuk menjelaskan kondisi terkini bu Risma," katanya.

Saat ditanya, apakah nanti yang memberikan penjelasan terkait kondisi Risma dari pihak dokter RSUD Soetomo, Fikser mengatakan sudah disepakati yang akan menjelaskan dokter dari Pemkot Surabaya.

"Bu Faini (Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita) mengikuti perkembangan kesehatan Bu Risma, biar beliau yang menjelaskan, tidak dari RSUD Soetomo," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita sebelumnya menjelaskan tim dokter masih melakukan observasi atas kondisi kesehatan Wali Kota Risma. "Ibu itu kecapaken, sakit magnya kumat sehingga menyebabkan sebah (rasa nyeri) atau agak sesak. Tidak apa-apa," katanya. (Kresna)

Minggu, 23 Juni 2019

KPPPA menilai internet di Indonesia belum layak anak

Radar Publik 

KPPPA menilai internet di Indonesia belum layak anak
Ilustrasi 
Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai internet di Indonesia belum layak anak karena masih ada iklan rokok yang mudah diakses dan dilihat anak-anak.

"Sebagai contoh, salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak adalah tidak ada iklan, promosi, dan sponsor rokok. Bila masih ada iklan rokok, berarti internet di Indonesia belum layak anak," kata Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N. Rosalin saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sedang dalam proses mewujudkan internet yang layak anak, salah satunya dengan memberikan edukasi kepada pihak-pihak yang terlibat di internet tentang pelindungan anak.

Dewan Pers, kata dia, atas dorongan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga telah menerbitkan peraturan tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak.

"Media yang masih mengiklankan produk rokok, belum bisa dikatakan sebagai media yang ramah anak. Di sisi lain, juga penting penguatan anak sebagai pengguna media diedukasi tentang akses informasi yang layak dikonsumsi," kata dia.

Lenny mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara prinsip mendukung pemblokiran iklan rokok karena iklan rokok di internet paling mudah dilihat dan diakses anak-anak.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan keseriusan  pemerintah untuk memblokir iklan rokok di kanal-kanal media sosial guna mencegah peningkatan jumlah perokok pemula yang menyasar anak-anak.

"Sudah ditutup, tapi harus kerja sama dengan Kemenkes, 114 yang ditutup, nanti kita akan lanjutkan," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (18/6).

Menurut dia, saat ini belum ada regulasi mengenai pembatasan iklan rokok di media sosial.

Tim dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang membahas terkait dengan regulasi tersebut. Dari Antara  (Kresna)

Jumat, 14 Juni 2019

KPK Minta Masyarakat Kembali Waspadai KPK Gadungan

Radar Publik 





Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta-Beberapa waktu belakangan, sejak Ramadan dan pasca cuti bersama Idulfitri 1440H, KPK mendapatkan laporan tentang sejumlah pihak yang mengaku dari KPK dan berupaya melakukan penipuan terhadap sejumlah pihak.
Sejak 23 Mei 2019 hingga hari ini, total terdapat 60 laporan pengaduan masyarakat yang mengakatan dihubungi oleh nomor tidak dikenal dan mengaku sebagai petugas KPK.
“KPK kembali mengingatkan pada masyarakat agar berhati-hati jika ada pihak-pihak yang mengaku KPK atau penegak hukum lainnya yang menyampaikan Informasi keliru dan menawarkan dapat mengurus sebuah perkara dengan imbalan tertentu,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (14/6/2019).
Dia mengingatkan,biangan berikan data atau Informasi Pribadi anda dan segera klarifikasi dengan cara menghubungi Call Center KPK 198.
“Jika ada upaya penipuan atau pidana lebih lanjut, silakan langsung melaporkan pada kantor kepolisian terdekat,” kata Febri. (hen/ted)
Berikut modus yang digunakan mirip dengan modus penipuan yang mengatasnamakan KPK pada laporan Pengaduan KPK gadungan :
1. Masyarakat dihubungi oleh nomor telepon (PTSN) atau nomor HP (sebagian besar nomor 088XXX )
2. Yang menjawab adalah mesin (disampaikan selamat datang di layanan Pengaduan KPK dan disampaikan bahwa pelapor mendapatkan Surat Peringatan dari KPK), kemudian diarahkan untuk menekan tombol 0 atau angka tertentu.
3. Pelapor berbicara oleh oknum, yang kemudian menanyakan nama dan nomor identitas. Kemudian disampaikan bahwa pelapor terindikasi pencucian uang karena ada dana sebesar 3 – 4 M di salah satu bank. Kemudian dikatakan, ada indikasi uang tersebut terkait dengan kasus korupsi. Kemudian pelapor seolah-olah dihubungkan ke kantor Polda tertentu (ada oknum lain yang berbicara dan mengaku petugas Polri yang bertugas di Polda tersebut).
4. Pelapor ditawarkan jasa untuk membantu agar dapat mengamankan hartanya dan tidak terkait dengan kasus di KPK. Pada tahapan ini pelapor akan dimintai nomor rekeningnya.
Selain itu, sejak hari pertama kerja setelah cuti bersama (10/6) hingga hari ini terdapat 37 orang yang menghubungi Call Center KPK 198 karena mereka dihubungi oleh pihak yang mengaku dari KPK. Sebagaian besar penelpon berlokasi di Jakarta. Beberapa nomor HP yang menghubungi korban, diantaranya:
088152150543, 088824125486, 088500768632, 088176007253, 0215238850, 52221703, 62211101853, 0215239203, +601123026455, 0213056975, 0501491871, 021 5234790, 021 5236579, DLL. (Sumber KPK) (Kresna)