Jumat, 30 November 2018

Ahmad Dani Laporkan Tiga Orang, Terkait Persekusi 2019 Ganti Presiden

Radar Publik
Jum'at, 30-11-2018 
Surabaya, Musisi sekaligus politisi Ahmad Dani, Jumat siang, mendatangi Mapolrestabes Surabaya. Dengan didampingi kuasa hukumnya, kedatangan pentolan grup band Dewa ini untuk melaporkan tiga orang terkait kasus persekusi pada aksi tagar 2019 Ganti Presiden yang berlangsung pada 26 Agustus 2018 lalu, di Surabaya. 

Kedatangan Ahmad Dani ke Mapolrestabes Surabaya, siang tadi, adalah tindak lanjut atas laporan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri pada 18 November lalu. Namun kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes, karena locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di Surabaya.

Pada laporan ini, Ahmad Dani yang datang bersama saksi atau korban yaitu dari caleg Partai Gerindra, akan menjalani pemeriksaan di ruang reskrim, sebagai pelapor dan korban yang melaporkan 3 orang atas tindakan persekusi yang dialaminya pada aksi tagar 2019 Ganti Presiden, 26 Agustus lalu.

Dalam laporan ini menyebutkan, pelapor Ahmad Dani dan korban Siti Rafika, telah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari sejumlah ormas yang saat itu tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Hotel Majapahit Surabaya.

"Kami telah menerima laporan dari Ahmad Dani, dan saat ini bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Reskrim Polrestabes Surabaya," tutur AKBP Leonardus Simarmata,  Wakapolrestabes Surabaya.

Seperti diketahui, Ahmad Dani juga dilaporkan oleh ormas ke Polda Jatim atas kasus pencemaran nama baik. Dalam kasus tersebut, Dani sudah ditetapkan sebagai tersangka.(Kresna)