Senin, 14 Agustus 2017

Hari Ini Walikota Malang Mochamad Anton Diperiksa KPK

Radar Publik
Senin, 14-08-2017
Oleh : Iman Pujiono
Jakarta - Walikota Malang Mochamad Anton hari ini diperiksa penyidik KPK. Aton akan dimintai keterangan terkait kasus suap pembahasan perubahan APBD Pemkot Malang yang menjerat Ketua DPRD Malang Muhammad Arief Wicaksono.

Sejak Senin pukul 09.00 Wib, Walikota Malang tiba di gedung KPK Kuningan Jakarta.  Mochamad Anton diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Arief Wicaksono dalam perkara suap perubahan APBD Pemkot Malang tahun 2015.

Selain memeriksa Abah Anton, penyidik juga akan memeriksa tersangka Muhammad Arief Wicaksono. Namun belum ada keterangan apapun dari Abah Anton terkait rencana pemeriksaan oleh KPK.

Dalam kasus ini, Ketua DPRD Kota Malang Mohamad Arief Wicaksono terjerat dua kasus suap terkait pembahasan apbd malang tahun 2015. Pada kasus pertama, KPK menyebutkan bahwa Muhammad Arief Wicaksono menerima uang suap sebesar Rp 700 juta dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum , Perumahan, dan Pengawasan Pembangunan (PUPPB) Pemkot Malang Tahun 2015, Jarot Edy Sulistiyono.

Sedangkan untuk kasus kedua, Muhammad Arief Wicaksono diduga juga menerima suap dari Komisaris PT ENK Hendrawan Maruzaman. Pemberian suap tersebut terkait dengan penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemerintah Kota Malang tahun 2016. (Gus Nyoto)