Senin, 16 November 2015

KPU Kabupaten Mojokerto Di Kepung Ribuan Masa Simpatisan Nisa - Syah

Radar Publik
Selasa, 17 Nopember 2015
Mojokerto - Ratusan simpatisan calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup), Choirun Nisa-Arifudinsyah (Nisa-Syah) mengepung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto. Simpatisan yang didominasi perempuan dan santri ini menggelar aksi istiqosah di depan kantor KPU Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko.

Ratusan simpatisan ini datang dari sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Mojokerto. Sebelum mengepung kantor KPU Kabupaten Mojokerto, simpatisan berkumpul di kantor Pengurus Cabang Nadhatul Ulama (PCNU) dan long march ke kantor KPU Kabupaten Mojokerto yang berjarak sekitar 1 KM.

Dengan membawa spanduk berisi kekecewaan terkait keputusan KPU Kabupaten Mojokerto yang menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk mencoret pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Nisa-Syah. Di antaranya Tunda Pilkada, Tolak Keputusan MA, Keputusan KPU Cacat Hukum, Misof Antek MKP dan lainnya.

Sebelum menggelar istiqosah, perwakilan simpatisan menggelar orasi di depan kantor KPU Kabupaten Mojokerto yang dijaga ratusan aparat TNI/Polri. "Bu Nisa satu, pendukungnya banyak," sahut ratusan simpatisan Nisa-Syah, Selasa (17/11/2015).

Perwakilan simpatisan Nisa-Syah, di antaranya nampak Ketua Tim Sukses (Timses) Nisa-Syah, Heru Ermawan, Ketua PCNU Kabupaten Mojokerto, Shihabul Irfan Arif yang merupakan suami cabup, Choirun Nisa, Ketua DPC PKB, Aini Zuhro masuk ke dalam kantor KPU Kabupaten Mojokerto. Tidak lama komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, Ayuhannafiq, Heru Efendi, Ahmad Arif masuk dikawal aparat kepolisian.

Hingga saat, ratusan simpatisan Nisa-Syah masih bertahan di depan kantor KPU Kabupaten Mojokerto menunggu hasil audiensi perwakilan dengan komisioner KPU Kabupaten Mojokerto. Sementara itu, para santri didominasi tingkat Aliyah meminta agar KPU Kabupaten Mojokerto tidak mencoret Nisa-Syah. (Gus Nyoto)

Kemenkeu: Dana desa telah tersalurkan Rp16,6 triliun

Radar Publik
Jakarta - Senin, 16 November 2015
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo mengatakan dana desa yang tersalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah mencapai Rp16,6 triliun atau sekitar 80 persen dari pagu Rp20,7 triliun.

"Telah tersalurkan Rp16,6 triliun atau 80 persen dari pagu dana desa (di APBNP). Itu dari penyaluran tahap pertama Rp8,3 triliun dan tahap kedua Rp8,3 triliun," katanya seusai menghadiri acara "workshop" penghitungan dana desa tahun anggaran 2016 di Jakarta, Senin (16/11).

Boediarso mengatakan pihaknya segera menyalurkan sisa dana desa dalam penyaluran tahap ketiga, terutama bagi pemerintah kabupaten kota yang telah memberikan laporan realisasi pencairan tahap pertama dan kedua, dikutip dari Antara.

Namun, tambah dia, dari Rp16,6 triliun tersebut, hingga 13 November 2015, baru sekitar Rp6,2 triliun yang benar-benar telah tersalurkan dari RKUD ke rekening desa dan masih banyak dana desa dari pemerintah pusat yang mengendap di tingkat pemerintah kabupaten kota.

Dari pelaporan pencairan tahap pertama, sebanyak 136 daerah telah melaporkan penyaluran dana desa sebesar Rp2,89 triliun, 84 daerah baru menyalurkan sebagian atau Rp1,16 triliun dan 24 daerah bahkan belum menyalurkan sama sekali.

Sedangkan, dari pelaporan pencairan tahap kedua, sebanyak 59 daerah telah melaporkan penyaluran dana desa sebanyak Rp1,23 triliun, 66 daerah baru menyalurkan sebagian atau Rp968 miliar serta empat daerah belum menyalurkan dana desa kepada desa.

"Dari sisi pelaporan, masih banyak pemerintah kabupaten kota yang telat melaporkan realisasi dari penyaluran RKUD ke dana desa. Persoalannya mungkin karena mereka belum memenuhi peraturan desa tentang APB Desa. Padahal ini langkah yang harus diambil cepat, karena dasar otorisasi anggaran adalah dokumen anggaran sebagai dasar pencairan," kata Boediarso.

Ia menambahkan pemerintah akan menerapkan "reward and punishment" kepada kabupaten kota berdasarkan penyaluran maupun penggunaan dana desa tahap selanjutnya mulai 2016, dengan menunda penyaluran dana desa untuk tahap berikutnya.

Selain itu, bagi daerah yang mempunyai simpanan dana desa di bank dalam jumlah tidak wajar, maka penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Bagi Hasil (DBH) akan diberikan dalam bentuk non tunai atau Surat Berharga Negara (SBN) dengan bunga yang lebih rendah dari suku bunga pasar.

Boediarso menambahkan sebagai upaya untuk mempercepat realisasi dana desa mulai tahun 2016, maka pemerintah juga menyiapkan revisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015 untuk mempermudah tata cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi penggunaan dana desa.

"Yang terpenting bukan hanya penyalurannya, namun juga penggunaan dana desa. Kalau tidak efektif, maka dana ini tidak jadi apa-apa. Oleh karena itu yang penting adalah efektivitas penggunaan dana desa, karena dampaknya bisa menjadi sumber kemakmuran, menciptakan lapangan pekerjaan dan mengentaskan kemiskinan," ujarnya.

Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 soal Dana Desa tercantum bahwa desa mendapatkan tujuh sumber pendapatan yang antara lain berasal dari dana desa yang dialokasikan dalam APBN serta ADD yang merupakan dana perimbangan yang diterima kabupaten kota diluar DAK sekurangnya 10 persen.

Desa juga mendapatkan pendapatan dari hasil penerimaan PDRD minimal 10 persen, pendapatan asli desa, bantuan APBD provinsi kabupaten kota, hibah atau sumbangan tidak mengikat dari pihak ketiga dan pendapatan desa lain-lain yang sah.

Sementara pada tahun anggaran 2016, pemerintah telah menganggarkan dana desa sebesar Rp46,9 triliun atau rata-rata Rp628 juta per desa atau naik 126 persen dari alokasi dana desa di APBN-Perubahan 2015 sebesar Rp20,7 triliun.

Pada 2017, dana desa direncanakan 10 persen dari transfer ke daerah, sehingga rata-rata per desa mendapatkan dana dari pemerintah sekitar Rp1 miliar. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut perlu diupayakan pengendalian penambahan jumlah desa. (Gus Nyoto)

Warga digegerkan temuan batu diduga situs purba


Radar Publik
Blitar - Warga Desa Paraan, Kecamatan Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar digegerkan karena adanya temuan batu yang diduga bagian situs peninggalan kuno.

Awal penemuan itu ketika Sulain (41), warga RT 4/9, mencangkul tanah disamping rumahnya untuk dibuat septic tank pada, Jumat (6/11) lalu sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, saat kedalaman tanah mencapai 1,5 meter, cangkulnya terbentur batu serupa batu bata dengan ukuran lebih besar.

Sulain pun penasaran dan mencoba mencongkel bagian batu bata itu dari tatanan yang menyerupai dasar sebuah bangunan. Ternyata rasa penasaran Sulain memang benar, karena batu bata yang diambilnya ukurannya dua kali batu bata normal. Bahan batu bata inipun berbeda dengan batu bata sekarang.

Temuan inipun tidak lama kemudian menyebar ke beberapa tetangganya, lalu warga berinisiatif melaporkannya ke Babinsa. Menerima laporan warga, anggota Polsek Kademangan beserta Babinsa dan pamong desa langsung menuju tempat kejadian perkara (Tkp).

Akhirnya sejak Jumat (13/11) pamong desa melarang Sulain meneruskan mencangkuli tanah di sekitar lahan warisan mertuanya tersebut. Namun, polisi tidak memberi policeline di area itu, sehingga warga masih bisa leluasa melihat dan memasuki areal tersebut.

Sementara Kabid Kebudayaan Disporbudpar Kabupaten Blitar, Haryono kepada wartawan, Senin (16/11) mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan resmi dari desa.

"Hari ini kami akan mengunjungi lokasinya beserta polisi dan BPBD untuk memastikan apakah temuan itu memang bagian situs purba atau bukan ," pungkasnya. (Rini)