Selasa, 14 Juli 2015

Peningkatan Jalan Tamiajeng Duyung Di Duga Merugikan Rakyat Dan Negara

Radar Publik
MOJOKERTO - Trawas, Dengan gelontoran dana APBD yang di peruntukan untuk peningkatan jalan Tamiajeng-Duyung penuh dugaan banyak mar'ap dan juga merugikan masyarakat,.

Kode Lelang 673300
Nama Lelang Peningkatan Jalan Tamiajeng-Duyung (BK_Prop)
Keterangan
Agency LPSE Kabupaten Mojokerto
Satuan Kerja PU Bina Marga
Kategori Pekerjaan Konstruksi
Anggaran
2015 - APBD
Nilai Pagu Paket Rp 7.593.035.000,00 Nilai HPS Paket Rp 7.344.840.000,00
Kecamatan Trawas - Mojokerto (Kab.)

Peningkatan jalan tersebut tidak memberikan ganti rugi kepada pemilik lahan yang di terjang untuk peningkatan jalan tersebut, sehingga pembangunan peningkatan jalan tidak sesuai dengan rap yang sudah di tetapkan dalam pelelangan sebelumnya.

Pekerjaan kontruksi yang dilakukan dilapangan juga menjadi pro dan kontra antara warga masyarakat dengan CV. Yang telibat didalamnya/alias pemenang tender, hasil surpe oleh beberapa awak media Radar Publik  di lapangan, proyek tersebut di duga hanya menguntungkan segelintir oknum pejabat yang bertujuan hanya ingin nenggelontorkan dana APBD saja, padahal jelas-jelas jalan yang di tingkatkan tidak menunjang dan tidak menghasilkan sesuai pendapatan dari gelontoran dana tersebut,.

Kiranya PPK dan BPK segera menindak lanjuti dan mengaudit proyek tersebut, proyek di duga tidak sesuai spek yang di tetapkan. (Nyoto).