Radar Publik
SURABAYA- Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berinisial NS dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, saat menghisap sabu-sabu. NS ditangkap bersama pelaku berinisial JOK, yang tak lain adalah anak NS.
Kasat Reskoba Polretabes Surabaya Kompol Leonard Sinambela mengaku, menerima informasi adanya pesta sabu-sabu di sebuah Ruko di Kawasan Jalan Babat Jerawat, Surabaya.
"Setelah kami cek dan kami menangkap tersangka," kata Leonard di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (20/11/2013).
Setelah melalui pemeriksaan, ternyata NS adalah calon legislator dari unsur perwaklilan daerah dan sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT). NS mengaku menggunakan sabu-sabu hanya untuk bersenang-senang.
"Tersangka ini caleg. Kepada penyidik, dia mengaku memakai sabu hanya untuk senang-senang saja," katanya.
Selain menangkap ayah dan anak ini, polisi juga menangkap tersangka lain yakni YNS dan ZAK. Dari penangkapan itu, polisi menyita 1,7 gram sabu-sabu dalam satu paket, 1 buah alat hisap dan 2 unit handphone.
Atas hal tersebut, NS akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Sementara itu, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur masih belum bisa di konfirmasi terkait hal tersebut. (Nyoto)