Kamis, 18 Mei 2017

Jaringan Narkoba Sidoarjo Berhasil Dibekuk


Radar Publik
Jum'at, 19-05-2017
Sidoarjo - Dua jaringan sabu, yang biasa memasok sabu di Sidoarjo, dicokok polisi Satuan Narkoba Polresta Sidoarjo. Kasus penangkapan masih terus dikembangkan, guna mencari bandar besarnya.

Lima tersangka dibekuk polisi satu minggu terangkhir. Kelima tersangka pengedar merupakan anggota dari dua jaringan yakni jaringan Sedati dan jaringan Taman.

Jaringan Sedati mendapatkan pasokan sabu dari bandar besar di Madura, sedangkan jaringan Taman mendapatkan pasokan sabu dari bandar besar di Surabaya.

Jaringan Sedati yang dipimpin KB alias Koyol, warga Sedati Sidoarjo. Sedangkan jaringan Taman, dimpin SG alias Godol, warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Penangkapan kedua jaringan berawal tertangkapnya salah satu anggotanya, yang melakukan transaksi dengan pembeli di sekitar Pasar Taman. Kemudian dikembangkan hingga membengkuk kedua pimpian jaringan bersama anggotanya.

Menurut Kompol Sugeng Purwanto, Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo, dalam melakukan aksinya, kedua jaringan ini terkenal licin. Pasalnya, pengambilan sabu, menggunakna sistim ranjau. Yakni pembelian sabu dari bandar besar ke pengedar hanya melalui telp, sehingga pengedar ini tidak pernah bertemu dengan bandar besar yang kini menjadi buronan.

Selain menangkap 5 tersangka dari dua jaringan ini, polisi juga mengamankan  49 gram sabu siap jual, dan alat hisap sabu, serta dua buah HP yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi.

Kini para pelaku mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Sidoarjo, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Para pelaku akan dijerat pasal 114 undang-undang RI nomor 35, tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (Nyoto)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...