Sabtu, 25 Maret 2017

Polres metro Jakbar ringkus Ridho Rhoma terkait narkoba

Radar Publik
Sumber Elshinta
JAKARTA - Petugas Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) meringkus musisi Ridho Rhoma atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

"Kami tangkap dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,7 gram," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Suhermanto saat dikonfirmasi di Jakarta Sabtu (25/3).

Suhermanto menyebutkan petugas mengamankan putra penyanyi "Raja Dangdut" Rhoma Irama itu di salah satu hotel kawasan Pesing Jakarta Barat, Jumat (24/3) malam, seperti dikutip Antara.
Saat ini, penyidikan kepolisian masih memeriksa intensif Ridho Rhoma guna mengungkap jaringan yang mengedarkan narkoba tersebut.

Berdasarkan informasi, polisi menangkap Ridho usai membeli satu paket sabu-sabu seharga Rp1,8 juta kepada seorang pengedar (Nyoto)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...