Sabtu, 25 Juni 2016

Warga Wonoayu Sidoarjo Tolak Revitalisasi Pasar

      
Radar Publik
Sabtu, 25 Juni 2016
Sidoarjo - Rencana revitalisasi Pasar Wonoayu dengan anggaran APBN senilai Rp 8 miliar melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kab. Sidoarjo, mendapat penolakan dari warga setempat.

Aksi penolakan itu dengan melakukan aksi turun jalan dan memasang beberapa spanduk dilokasi. Warga menghendaki jika dilakukan revitalisasi, pengelolaannya diserahkan desa bukan kepada Dinas Pasar Kab. Sidoarjo.

Kordinator warga, Alex Suwarno mengatakan pertemuan dan sosialisasi sudah dilakukan Dinas Pasar yang dihadiri Kepala Dinas Pasar, Ir Dian Wahyuningsih dan perwakilan dari Diskoperindag dan ESDM Sidoarjo, Camat Wonoayu, Prati Kusdijanti dan Kepala Desa Wonoayu, Supriyadi, sudah dilakukan di balai desa.

"Pertemuan itu belum ada kesepakatan. Karena tuntutan kami belum dipenuhi. Makanya kami menolak pembangunan Pasar Wonoayu," katanya, Sabtu (25/6/2016).

Alex menjelaskan, lahan pasar itu merupakan lahan milik desa. Untuk saat ini masih belum mendesak untuk dibangun. Sampai kini dirasa masih belum perlu dilakukan pembangunan, karena pembelinya sepi.  Ia meyakini jika Pasar Wonoayu dibangun megah, orang akan beli stan pasti mikir-mikir.

"Kondisi Pasar Wonoayu jangan disamakan dengan Pasar Sukodono dan Wadung Asri Waru. Disana daerah industri sudah ramai padat penduduk. Katanya nggaran pembangunan Pasar Wonoayu dialihkan ke Pasar Wadung Asri Waru. Tapi kemarin saya lihat ada petugas sedang melakukan pengukuran di Pasar Wonoayu, berarti masih berlanjut," tukas Ketua PAC PDIP Wonoayu ini.

Alex Suwarno mengetahui jika anggaran pembangunan Pasar Wonoayu sebesar Rp 8 miliar dari APBN adalah upaya DPR dari Partai Gerindra. Ada unsur politiknya untuk pembangunan Pasar Wonoayu.

"Boleh-boleh saja mereka ngotot untuk membangunnya. Namun mereka harus bisa memenuhi tuntutan desa agar dikelola desa.  Sehingga Desa mempunyai pendapatan. Jika tidak dipenuhi, kita akan terus melawan dan menolak," papar Alex.

Salah satu anggota DPRD H Matali  asal dapil Wonoayu  yang mantan kepala desa setempat berbeda dengan teman sejawatnya bahwa status tanah pasar wonoayu bukan tanah desa. "Dalam buku krawangan desa Wonoayu Pasar Wonoayu tertulis statusnya adalah Goverment Ground (GG) atau tanah negara," terang H Matali kepada wartawan.

Matali melanjutkan, revitalisasi pasar Wonoayu sebesar Rp 8 miliar itu merupakan aspirasi dari masyarakat desa Wonoayu juga.Terkait ketakutan berbagai pihak karena sepi pembeli, stan tak terbeli, H Matali memandangnya kekhawatiran terlalu jauh. "Justru kalau direvitalisasi dengan baik dan tertata niscaya pedagang akan datang sendiri," papar anggota Komisi A DPRD Sidoarjo dari Partai Gerindra itu. (Ton)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...