Jumat, 06 Mei 2016

Bermodus Sewa Mobil, Pria Ini Perdayai Korban Hingga Puluhan Juta

Radar Publik
Sabtu, 07-05-2016.
Pasuruan - kejadian tgl 28/04/2016 Dengan bermodus sewa mobil pria asal ngawi ini Richadr Abraham (40) Nama panggilan Erik
Membawa kabur mobil cary rental dengan nopol N 1490 VC warna Abu-abu dan uang senilai 56 juta rupiah

Sebelumnya pria yang di sapa erik ini datang ke dusun gambiran kecamatan prigen kerumah pak Sampurno untuk meminjam uang 56.000.000.00 dan mobil suzuki cary untuk beralasan akan memproduksi jamur di kawasan jaten kec. Trawas kab. Mojokerto. Mobil tersebut akan digunakan untuk mengangkut bahan peralatan memproduksi jamur kata dari pak sampurno pada Radar Publik.

Pada saat itu pak sampurno ini di iming-iming diajak bisnis mengelolah jamur dan pembibitan oleh saudara erik, sehingga pak sampurno mengeluarkan uang senilai Rp. 56.000.000.00. Tetapi kenyataannya uang tersebut dibawa lari dan juga mobil suzuki cary tersebut,

Dicari ke daerah jaten trawas tersebut ternyata si erik itu mengontrak rumah, sehingga yang punya rumah juga tidak tau kemana eric tersebut pergi saat di temui Radar Publik, kini pak sampurno (58) mengalami kerugian dan merasa tertipuh sehingga harus menanggung mengembalikan mobil rental tersebut berupa uang 70 jt. (Nyoto)


Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...