Minggu, 15 November 2015

Cabub Mojokerto yang Dicoret KPU Menuntut Balik

Radar Publik
MOJOKERTO - Minggu, 15 November 2015.
Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto yang dicoret, Choirun Nisa-Arifudinsjah, balik melawan dan akan menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto. Keduanya dicoret kurang dari sebulan waktu pencoblosan setelah Mahkamah Agung menerima gugatan dari satu pesaing mereka tentang penetapan para peserta pemilihan kepala daerah oleh KPU setempat. Pasangan Nisa-Syah dianggap mengantongi surat rekomendasi partai yang tidak sah.

“Kami tidak boleh tinggal diam. Kami dan tim akan menempuh jalur hukum,” kata Nisa, yang juga mantan wakil bupati, di rumahnya di Perumahan Japan Raya, Mojokerto, Sabtu malam, 14 November 2015.

Nisa merasa telah dizalimi orang-orang yang tak senang dengan pencalonannya sebagai calon bupati dalam Pilkada 2015. “Perjalanan (proses pencalonan) semua sama-sama tahu,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada semua simpatisan dan relawan agar tetap semangat. “Sekali lagi kita tetap semangat karena tujuan kita adalah mulia, ingin menjadikan Mojokerto lebih baik dari sekarang,” tutur istri dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mojokerto ini.

Kepolisian dan TNI masih siaga 1 setelah KPU mengumumkan pencoretan pasangan Nisa-Syah. Bahkan kepolisian menambah pasukan Brimob Kepolisian Daerah Jawa Timur sebanyak satu satuan setingkat kompi (SSK). “Hari ini kami dapat tambahan Brimob lagi satu SSK,” ucap Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto.

Total ada sekitar 2.700 personel Polri dan TNI yang disiagakan dalam pilkada Kabupaten Mojokerto, baik personel di Kabupaten maupun Kota Mojokerto. “Selain pasukan organik, pengamanan juga melibatkan bantuan dari Brimob Polda Jawa Timur dan Batalyon Kavaleri 3 Malang,” ujar Budhi. (Nyoto)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...