Senin, 28 April 2014

Otak Penjual Kunci Jawaban UN SMA Dibekuk

Ilustrasi, Ujian Nasional SMA di Manado (Foto: Ant)
Ilustrasi,
Radar Publik
KARANGANYAR – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar, Jawa Tengah, membekuk H, otak penjual kunci jawaban ujian nasional (UN).

H diduga sebagai penjual soal kepada dua kepala sekolah berinisial YS dan MY. Pria yang berprofesi sebagai guru honorer itu dibekuk polisi saat bersembunyi di kediamannya di Boyolali.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Sulistianto, mengatakan, saat ini guru honorer berinisial H tersebut harus menjalani pemeriksaan di Ruang Reskrim Polres Karanganyar.

"Ya benar, H otak dari peredaran kunci jawaban kepada dua kepala sekolah YS dan MY telah kita tangkap. Saat ini H sedang kita periksa. Diharapkan dari keterangan H kita bisa mendapatkan otak di balik semua ini," kata Agus kepada wartawan di Mapolres Karanganyar, Rabu (23/4/2014).

Menurut Agus, terungkapnya H ini selain berawal dari keterangan kedua tersangka YS dan MY, juga didapat dari e-mail pribadi milik kedua tersangka tersebut.

Dari e-mail yang semula sempat diblok oleh kedua tersangka inilah pihaknya bisa mendapatkan informasi menyangkut otak penjualan kunci jawaban yang mengarah kepada H.

Menyangkut kemungkinan adanya keterlibatan orang dari Kementerian Pendidikan, seperti yang ada dalam salah satu e-mail yang dimiliki oleh salah satu kepala sekolah, Agus secara tegas mengatakan bila informasi tersebut belum valid benar.

"Mudah-mudahan jaringan ini bisa terkuak sampai ke akarnya. Untuk jelasnya kita tunggu hasil pemeriksaan," pungkasnya.
(Rini)

Lokalisasi Dolly Akan Disulap Jadi Fasilitas Umum

 
Radar Publik
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengusulkan lahan di lokalisasi Dolly disulap menjadi fasilitas umum (fasum). Lokalisasi terbesar di Indonesia itu akan ditutup sebelum puasa tahun ini.

"Fasilitas umum seperti masjid besar dan taman atau apapun itu, asalkan sangat berguna bagi masyarakat," katanya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (27/4/2014).

Namun, pria yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Surabaya selaku pemilik wewenang terhadap penutupan lokalisasi tersebut.

Lokalisasi Dolly akan ditutup pada 19 Juni 2014 atau 10 hari menjelang 1 Ramadan.

"Dari hasil koordinasi sudah diputuskan bahwa lokalisasi Dolly dipastikan tutup 19 Juni. Jadi, sebelum Puasa sudah tidak ada aktivitas lagi di sana," ucapnya.

Kepastian waktu penutupan berdasarkan pertimbangan matang dari Pemprov dan Pemkot, termasuk menyiapkan segalanya, baik keperluan teknis maupun nonteknis.

Dalam rentang waktu selama tiga bulan ini penghuni wisma akan dibekali keterampilan, sedangkan pemilik wisma akan diajak bicara menyangkut keberlangsungan usahanya.

"Pemprov siap memfasilitasi apa yang diminta Pemkot Surabaya. Apakah menyangkut dana atau pelatihan para wanita tuna susila (WTS), termasuk kemudahan dalam pembelian wisma milik mucikari," kata Pakde Karwo.

Meski awalnya diakui sulit menutup karena banyak pemodal besar atau mucikari yang memiliki wisma, namun Pakde Karwo juga mengaku sudah mendapat laporan dari Pemkot bahwa kendala tersebut perlahan teratasi.

Upaya penutupan ini karena Pemprov maupun Pemkot melihat gejala sosial terhadap WTS sudah sangat memprihatinkan. Mereka rata-rata tercekik utang dengan mucikari, sehingga tidak bisa lepas.

"Ke depan mereka diberi modal agar bisa berbisnis. Pemkot sudah menyiapkan skemanya. Bila perlu, Bank UMKM dikerahkan memberi kredit," ujanya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, mengatakan pihaknya tak berencana memulangkan para WTS, namun melakukan rekondisi terhadap mereka.

"Tidak ada yang dipulangkan. Semuanya dibekali pelatihan dan keterampilan dengan harapan bekerja mandiri," tuturnya.(Nyoto/Gondrong)

Lepas Pelaku Pencabulan, Kanit PPA Polresta Medan Dilaporkan ke Propam


Ketua Pelayanan Pokja Komnas PA Medan, Sumantri, mengatakan, laporan tersebut dilakukan karena mereka merasa kecewa dengan kinerja AKP Uli yang melepaskan terlapor. Sebelumnya, polisi sudah menangkap terlapor berdasarkan hasil penyelidikan mereka sendiri.

"Semula mereka (PPA) sudah mengeluarkan surat penangkapan berwarna kuning, karena hasil penyelidikan menyebutkan laporan korban sudah memenuhi unsur untuk dilakukan penangkapan pelaku. Penangkapan juga melibatkan orangtua korban dan kepling, kok sekarang malah dilepaskan," ujar Sumantri di Medan, Senin (28/4/2014).

Sumantri berharap laporan yang disampaikan kepada Propam dapat mendorong Polresta Medan kembali menangkap dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang dilakukan terlapor. Pelaku adalah Sukiman Alias Acek (46), warga Singapura yang diduga telah mencabuli tiga murid les privatnya berinisial AT (9), S (8), dan A (8).

"Apa karena hasil visum menyatakan selaput dara ketiga anak itu tidak robek, lantas membuat tindakan pencabulan itu hilang. Kan ada banyak saksi yang bisa menguatkan terlapor. Itu substansi kenapa kami lapor kemari. Kita ingin ini dituntaskan, jangan ada main mata," tegasnya.
(Nyoto)
                   

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...