Jumat, 09 Mei 2014

Digerebek Saat Mesum, Janda Diarak ke Balai Desa


 


 Radar Publik
TULUNGAGUNG - Diduga melakukan perselingkuhan, seorang janda dan pasangan selingkuhnya di Tulungagung digerebek warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru.

Aksi penggerebekan ini sebenarnya sudah lama direncanakan, namun masih belum cukup alat bukti untuk menjerat keduanya secara hukum. Pasangan selingkuh ini pun lantas diadili di kantor desa setempat.

Perbuatan Supriyani, warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut dan Suprapti yang berstatus janda anak satu, memang sangat menganggu ketenangan warga setempat. Pasangan selingkuh ini tak dapat berkutik saat di gerebek warga. Pasalnya, keduanya saat digerebek warga dalam kondisi tak berpakaian.

Menurut Suwito, Kepala Desa Ringinpitu, selama satu tahun ini hubungan Supriyani dan Suprapti  sangat meresahkan warga karena sang pria sering bertamu hinggga larut malam.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dipaksa membuat surat pernyataan akan menikah dan membayar denda adat berupa material bangunan senilai Rp3 juta serta denda menyumbang batu bata 3.000 buah dalam jangka waktu maksimal satu pekan.(Nyoto)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...