Radar Publik
PASURUAN - PT. Setia Karya Mulia Human Resources Consultant, Manpower Supplier & Cleaning Service
Memberikan Surat Keterangan kepada Karyawannya dengan Rekayasa.
Sebut saja inisial (AR) dan (MR) mereka ikut PT. Setia Karya Mulia dan kemudian ditempatkan di PT. Widatra Bhakti Pandaan Pasuruan, kemudian dikeluarkan tanpa ada alasan yang jelas, kata mereka menegaskan kepada Radar Publik, Sabtu (2/11/2013).
Kemudian PT. Setia Karya Mulia memberikan surat keterangan yang berbunyi bahwasannya karyawan tersebut telah mengundurkan diri atas keinginannya sendiri.
Begitu juga saat tim Radar Publik menghubungi pihak HRD & MANAGER PT. Mereka enggan memberikan keterangan dan tidak mau ditemui..
Kini kasus tersebut masi kami kejar sampai ada titik temu..
Jika para buruh tidak ada yang bertanggung jawab atas kesewenang-wenangan para perusahaan yang nakal maka bagai mana nasibnya.. Bersambung.... (Gus Nyoto)
Jumat, 01 November 2013
1.800 Pengantin Belum Dapat Akta Nikah
Radar Publik
PASURUAN - Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengalami kelangkaan akta nikah. Sekira 1.800 pasangan pengantin baru di Kabupaten Pasuruan belum memegang akta nikah sejak tiga pekan terakhir.
Salah satu pasangan yang menikah adalah Muhammad Ibrahim dan Mufidah. Mereka melakukan proses rujuk di KUA Kecamatan Bangil, Pasuruan, Sabtu (2/11/2013).
Pasangan yang merupakan warga Kelurahan Kidul Dalem itu termasuk beruntung. Sebab Ibrahim dan Mufidah, yang menikah rujuk setelah bahtera rumah tangganya retak akibat salah paham, masih mendapat buku nikah lama dari KUA. Namun tidak dengan 1.800 pasangan pengantin yang tersebar di 24 KUA di Kabupaten Pasuruan yang menikah dalam tiga pekan terakhir.
Petugas Pencatat Akta Nikah KUA Bangil, Abdul Basith, mengatakan, pihaknya belum menerima akta nikah dari Jakarta, sementara pendaftaran pernikahan meningkat memasuki Tahun Baru Hijriah atau bertepatan dengan Oktober.
Untuk menyiasatinya, kata Basith, para petugas pencatat akta nikah harus menjelaskan kepada pasangan dan wali mereka bahwa pernikahan tetap bisa dilangsungkan, meski belum ada akta. Proses nikah tetap resmi tercatat di KUA.
Menurut Basith, pengiriman akta nikah dari Kementerian Agama ke Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan pada 2013 tidak mengalami penambahan, yakni 15 ribu lembar. Padahal sejak pertengahan September hingga akhir Oktober 2013, tercatat 1.800 pasangan telah mendaftar di 24 KUA. Artinya, dalam sebulan rata-rata 1.500 pasangan mengajukan pernikahan.
Sementara itu, akta nikah baru akan diberikan kepada sekira 1.800 pasangan sesuai nomor urut pendaftaran. (Gus Nyoto)
PASURUAN - Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengalami kelangkaan akta nikah. Sekira 1.800 pasangan pengantin baru di Kabupaten Pasuruan belum memegang akta nikah sejak tiga pekan terakhir.
Salah satu pasangan yang menikah adalah Muhammad Ibrahim dan Mufidah. Mereka melakukan proses rujuk di KUA Kecamatan Bangil, Pasuruan, Sabtu (2/11/2013).
Pasangan yang merupakan warga Kelurahan Kidul Dalem itu termasuk beruntung. Sebab Ibrahim dan Mufidah, yang menikah rujuk setelah bahtera rumah tangganya retak akibat salah paham, masih mendapat buku nikah lama dari KUA. Namun tidak dengan 1.800 pasangan pengantin yang tersebar di 24 KUA di Kabupaten Pasuruan yang menikah dalam tiga pekan terakhir.
Petugas Pencatat Akta Nikah KUA Bangil, Abdul Basith, mengatakan, pihaknya belum menerima akta nikah dari Jakarta, sementara pendaftaran pernikahan meningkat memasuki Tahun Baru Hijriah atau bertepatan dengan Oktober.
Untuk menyiasatinya, kata Basith, para petugas pencatat akta nikah harus menjelaskan kepada pasangan dan wali mereka bahwa pernikahan tetap bisa dilangsungkan, meski belum ada akta. Proses nikah tetap resmi tercatat di KUA.
Menurut Basith, pengiriman akta nikah dari Kementerian Agama ke Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan pada 2013 tidak mengalami penambahan, yakni 15 ribu lembar. Padahal sejak pertengahan September hingga akhir Oktober 2013, tercatat 1.800 pasangan telah mendaftar di 24 KUA. Artinya, dalam sebulan rata-rata 1.500 pasangan mengajukan pernikahan.
Sementara itu, akta nikah baru akan diberikan kepada sekira 1.800 pasangan sesuai nomor urut pendaftaran. (Gus Nyoto)
Langganan:
Postingan (Atom)
BERITA RADAR PUBLIK
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Pasuruan Kab:Radar Publik News **pembangunan proyek raksasa di kabupaten pasuruan dalam paket pengadaan gedung Dinas Kesehatan Kab pasur...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik, Jumat 29 November 2013. SIDOARJO - Dari beberapa delik aduan Mantan karyawan PT. Setia Karya Mulia ke Radar Publik, diduga ba...
-
Radar Publik Jatim Ainun Chomaria Warga Trawas Menghilang Entah Kemana Pada Tgl 31/12/2020 Ijin keluar beli makanan hingga kini ...
-
Radar Publik, Sabtu 15/02/2012. MOJOKERTO - Tepatnya di wilayah pacet pukul 01:00 wib. Dua Anggota Satsus Investigasi Belanegara Mabes PKRI...
-
Radar Publik Jawa Timur Mobil dinas bus Plat bangkalan di pake 4 orang ambil cewe acara di Tretes dan cewe di terlantarkan di ja...
-
Radar Publik MOJOKERTO - 4-01-2018 Kasus penganiyaan dan pengeroyokan yang terjadi pada pasangan pasutri oleh tetangganya tersebut di d...
-
Radar Publik Jawa Timur Malang Pantai Wisata Batu Bengkung Bajul Mati Kab. Malang memakan korban Bahwa pada hari Selasa malam ...
-
Radar Publik Jakarta Konggres Analis Pertahanan Negara I diikuti oleh Anggota Analis Pertahanan Negara (APN) Kementerian Pertahanan...