Senin, 08 Juli 2013

Penemuan Mayat Perempuan Telanjang Gegerkan Warga Gempol

Radar Publik
Pasuruan - Sesosok mayat wanita muda berusia sekitar 25 tahun ditemukan warga tergeletak di tepi jalan sebelah selatan RM Kartikasari Dusun Grogolan Desa Winong Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Mayat ditemukan telanjang bulat dan ada luka jeratan di leher.

"Ditemukan warga yang hendak buang sampah di pinggir parit pagi tadi. Ada luka jeratan dan memar di rahang bagian kiri," kata Kapolsek Gempol, Kompol Slamet Riyadi Kepada Radar Publik, Selasa (9/7/2013).

Perempuan muda tersebut diduga korban pembunuhan. Hal itu terlihat dari luka-luka yang dialami korban. Di dekat sekitar mulut korban polisi menemukan robekan handuk warna putih diduga digunakan pelaku menutup mulut korban agar tewas.

"Korban juga mengalami patah tulang," jelasnya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan pembunuhan dan pembuangan mayat tersebut, termasuk menelisik identitas korban. Pasalnya tidak ditemukan selembarpun identitas di sekitar mayat.

Kini mayat korban dirujuk ke RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong untuk divisum. Polisi meminta warga yang kehilangan anggota keluarga segera melaporkan. (Redaksi)

Pelantikan Bupati Pasuruan

Radar Publik
PASURUAN - hari ini dipendopo bupati pasuruan tlah dilaksanakan/digelar pesta demokrasi yakni pelantikan bupati yang baru & wakilnya, Selasa (9/7/2013).

Tdk menutup kmungkinan sopasti terjadi resafle/perombakan kadin dilingkup jajaran SKPD untuk diganti dngan yg baru pulah untuk menciptakan statemen baru. (Dadang)

Pasca-Gempa, Warga 12 Desa di Malang Selatan Diminta Siaga

Radar Publik
MALANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mengimbau warga di 12 desa di empat kecamatan siaga untuk menghadapi kemungkinan gempa susulan.

Kepala BPBD Kabupaten Malang, Hafi Lutfi, mengatakan, gempa susulan mungkin saja terjadi sehingga kesiagaan perlu ditingkatkan, mengingat terjadi rentetan gempa di beberapa wilayah di Indonesia. "Tetap bersiaga lebih baik," kata Hafi kepada Wartawan, Selasa (9/7/2013).

BPBD telah memetakan 12 desa yang rentan terdampak gempa dan tsunami. Desa itu adalah Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan; Pujiharjo, Purwodadi, dan Sitiarjo di Kecamatan Tirtoyudo; Srigonco, Sumberbening, Bandungrejo, Kecamatan Bantur; Tulungrejo, Banjarejo, Purwodadi, Sumberoto, serta Mentaraman, Kecamatan Donomulyo.

Gempa yang berpusat di Malang terjadi Senin 8 Juli, pusat gempa terletak pada koordinat 9.16 lintang selatan, 113.00 bujur timur, pada kedalaman 10 kilometer Samudera Hindia, yang berjarak 112 kilometer tenggara Malang, 114 kilometer barat daya Lumajang, 130 kilometer barat daya Jember, atau 202 kilometer kilometer tenggara Surabaya, di kedalaman 10 kilometer.

Gempa sebelumnya terjadi pada Selasa, 17 Mei 2011, pukul 07.14 WIB, 9.55 lintang selatan, 112.55 bujur timur. Pusat gempa di kedalaman 25 kilometer, berada di 170 kilometer tenggara Kabupaten Blitar. (Kresna)

Ngaku Bisa Keluarkan Tahanan, Wartawan Gadungan Ditangkap

Radar Publik
JAKARTA - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap wartawan gadungan berinisial PR alias AG setelah terbukti menipu dengan modus bisa mengeluarkan tahanan dari penjara. 

Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Tindak Kekerasan Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan PR alias AG mengaku bisa mengeluarkan anak korban DM yang terjerat kasut narkoba asalkan korban mau menyerahkan sejumlah uang.

"Dirinya mengaku bisa mengeluarkan anaknya dengan syarat DM menyerahkan sejumlah uang. Yang telah diberikan kepada tersangka uang itu sebesar Rp52 juta," Kata Herry di Mapolda Metro Jaya Pada Radar Publik, Senin (8/7/2013)

Awalnya DM dikenalkan oleh RD kepada oknum PR yang mengaku bisa mengurus anak korban dengan memberikan nomor teleponnya. Setelah itu DM menghubungi PR.

"Setelah menghubungi, tersangka mengajak bertemu di parkiran Polda Metro Jaya," Terangnya.

Saat pertemuan terjadi, tersangka berjanji kepada DM akan mengurus anaknya dengan cara mengubah Berita Acara Perkara (BAP) di penyidik dan meminta uang untuk melobi Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tetapi saat korban mengkonfirmasi pada penyidik narkoba terkait pengurusan anaknya yang dijanjikan oleh tersangka hasilnya nihil, karena memang tidak ada sama sekali pengurusan dari tersangka.

Mendengar pengakuan korban, kepolisian langsung mengambil tindakan untuk menangkap tersangka dengan cara memancing membuat janji di parkiran tempat biasa terjadi pertemuan. 

"Selanjutnya penyidik dan korban menemui tersangka di parkiran Polda Metro Jaya yang sudah dipancing korban. Selanjutnya tersangka dibawa ke Subditumum Ditreskrimum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya. (Kresna) 

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...