Jumat, 21 Juni 2013

Menteri LH: 8 Perusahaan Malaysia di Riau Terindikasi Bakar Lahan

Radar Publik
Pekanbaru - Hasil penyelidikan tim Kementerian Lingkungan Hidup menemukan adanya indikasi 8 perusahaan Malaysia melakukan pembakaran lahan di Riau. Jika sudah cukup bukti, kedelapan perusahaan itu akan diajukan ke pengadilan.

"Di area konsesi mereka ditemukan kebakaran. Ini yang akan kita selidiki lebih lanjut. Tim penyidik kita masih berada di lokasi saat ini untuk melakukan investigasi lebih lanjut," kata Menteri LH Balthasar Kambuaya dalam jumpa pers di Lanud Pekanbaru, Sabtu (22/6/2013).

Balthasar menjelaskan 8 perusahaan itu adalah PT Langgam Inti Hiberida, PT Bumi Rakksa Sejati, PT Tunggal Mitra Plantation, PT Udaya Loh Dinawi, PT Adei Plantation, PT Jatim Jaya Perkasa, PT Multi Gambut Industri, dan PT Mustika Agro Lestari.

Dia juga mengatakan 8 perusahaan itu merupakan investor asal Malaysia. Karenanya dalam waktu dekat, perusahaan itu juga akan dilaporkan ke kementerian lingkungan Malaysia.

"Dalam waktu dekat ini saya akan bertemu dengan menteri LH Malaysia. Dan kita akan berikan informasi kalau investor mereka di Indonesia melakukan pembakaran lahan," tuturnya.

"Jika nantinya datanya sudah cukup lengkap, kasus ini tetap kita lanjutkan ke pengadilan. Karena itu dalam proses penyelidikan ini, kita tetap berkoordinasi dengan Polda Riau dan Kejati Riau," pungkas Balthasar.

Kebakaran lahan di sejumlah perkebunan di Sumatera dan Kalimantan telah menyebabkan polusi udara hingga ke Singapura dan Malaysia. Asap tebal menyelimuti Singapura dan beberapa kota di Malaysia beberapa hari terakhir. Pemerintah Indonesia terus berupaya memadamkan ratusan hotspot di area-area yang terbakar.

BBM Naik, Nelayan Tradisional Mulai Menjerit

Radar Publik
JAKARTA - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi per-22 Juni 2013 langsung memberikan dampak negatif pada nelayan tradisional. Kenaikan harga BBM bukan hanya berpengaruh pada meningkatnya biaya operasional melaut karena harus membeli bahan bakar lebih mahal, tetapi juga berdampak pada tingginya harga bahan pokok sehingga harus merogoh kocek lebih besar.

Seperti diungkapkan Sekjen Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Abdul Halim. Dia menuturkan, dengan kenaikan BBM bersubsidi berimbas pada kenaikan harga bahan pokok seperti beras, minyak sayur, gula, garam, dan lainnya berkisar  Rp1.000-Rp.5000/kg/liter. Di mana, kenaikan harga bahan pokok itu, dilansir Kiara dari empat kampung nelayan di tiga daerah, mulai dari Tarakan, Bengkalis, dan Gresik.

"Demikan situasi yang dihadapi masyarakat nelayan. Misal nelayan Bengkalis, ditengah isu kenaikkan BBM dan sulitnya mencari ikan akibat kabut asap tebal (kebakaran hutan) yang menghalangi melaut, harga-harga bahan kebutuhan pokok naik antara Rp200-Rp5.000 kilogram per liter," katanya melalui siaran persnya, kepada Radar Publik, Sabtu (22/6/2013).

Padahal, kata dia, kenaikan harga bahan pokok itu tidak sebanding dengan pendapatan para nelayan. Pasalnya, meski harga BBM naik, tidak membuat penghasilan para nelayan bertambah, mengingat para nelayan tradisional di Tarakan lebih banyak memasok ikan ke pengepul untuk pemenuhan kuota ekspor sebelum atau setelah ada isu kenaikkan harga BBM.

"Harga ikan  tidak ada perubahan, demikian juga harga-harga ikan di Bengkalis tidak mengalami kenaikan," tukasnya.

Bahkan, sambung Abdul, para nelayan tradisional Bengkalis hanya mengandalkan konsumen lokal dengan menyesuaikan kemampuan pembeli atau konsumen lokas itu sendiri. Apalagi, para konsumen lebih memprioritaskan bahan kebutuhan pokok ketimbang membeli ikan.

Bila dikalkulasi, pendapatan nelayan tradisional Tarakan Rp2 juta per bulan. Untuk nelayan Bengkalis hanya Rp1,5 juta per bulan. Sedangkan, untuk nelayan Gresik, hanya mendapat penghasilan Rp750 ribu per bulan.

"Dengan jumlah tersebut, keluarga nelayan harus memenuhi kebutuhan pokok dan kebutuhan pendidikan serta kesehatan keluarga mereka dengan komposisi rata-rata setiap keluarga minimal tiga orang. Bahkan, ada yang harus menanggung enam orang," terangnya.

Kata Abdul, fakta ini sangat jelas berseberangan dengan asumsi yang dibangun pemerintah, bahwa dengan adanya kompensasi bagi warga tidak mampu, maka persoalan ketidakadilan akan teratasi.

"Terkait hal itu, Kiara mendesak pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM yang dibutuhkan oleh masyarakat nelayan tradisional, khususnya solar yang sudah dinaikkan menjadi Rp5.500 per liter," pungkasnya. (put)

Wartawati Korban Perkosaan Masih Syok

Radar Publik
JAKARTA- Meski telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian mengenai kejadian pemerkosaan yang menimpanya, kondisi korban pemerkosaan, MC (31), wartawati media televisi swasta nasional itu masih syok.

Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Komisaris Polisi Didik Hariyadi mengatakan korban sudah bisa berkomunikasi dan  menjelaskan ciri-ciri pelaku dan memberikan keterangan serta kronologi kejadian kepada polisi. Namun kondisi psikis korban masih syok berat.

"Korban sudah sehat, sudah bisa diajak komunikasi, tapi secara psikis masih syok," ujar Didik saat ditemui di Polres Jakarta Timur, Jumat (21/6/2013).

Menurut Didik, korban telah menjalani visum di RS Polri Jakarta Timur, namun untuk hasil visum itu sendiri belum diterima oleh pihaknya. "Hasil visumnya belum keluar, saat ini korban masih dirawat di RS Polri," imbuhnya.

Seperti diketahui, seorang wartawati media televisi swasta nasional, MC (31) menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan di sebuah gang samping Halte Bus Pramuka, tepatnya di dekat sebuah gedung kursus bahasa asing, Lembaga Indonesia Amerika (LIA) Matraman, Jakarta Timur.

Kejadian nahas tersebut terjadi pada Kamis 20 Juni sore sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban yang merupakan warga Jakarta Utara itu, tengah menunggu sang suami untuk dijemput sepulang dari kantor yang letaknya tak jauh dari tempat kejadian.

Saat melintasi gang sempit tersebut, korban bertemu dengan pelaku yang juga tengah berjalan kaki. Pelaku langsung memukuli korban kemudian memperkosanya. (ugo)

Polisi berhasil menyita 32 jeriken bensin dan solar yang jumlahnya diperkirakan mencapai satu ton.

Radar Publik
MAKASSAR - Petugas Polres Pelabuhan menyita satu ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal dari dua penimbun di Jalan Barukang Utara, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berinisial SN dan MN membeli premium dan solar dari sejumlah SPBU. Kemudian, bahan bakar tersebut diendapkan lebih dulu di rumah keduanya, dan baru akan dijual setelah harganya naik.

“Mereka beli di sejumlah SPBU kemudian diendapkan di rumah untuk nantinya dijual kembali setelah harganya naik,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Hardjoko di Makassar kepada Radar Publik, Jumat (21/6/2013).

Polisi berhasil menyita 32 jeriken bensin dan solar yang jumlahnya diperkirakan mencapai satu ton. “Barang bukti sudah kita sita, dan tersangka sedang diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Selain itu, pelaku  diduga kuat sebagai sindikat penimbun BBM yang kerap beroperasi di sejumlah SPBU di Kota Makassar. Parahnya, dua tersangka yang juga pengecer tersebut juga terlibat masalah perizinan usaha dagang kecil.

Sementara hasil penimbunan tersebut rencananya akan dijual ke sejumlah nelayan. Dua pelaku dikenakan Pasal 53 Undang Undang Migas tentang menyimpan yang tidak diizinkan dengan ancaman kurungan penjara selama tiga tahun. (Damar Wulan)

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...