Jumat, 05 Juli 2013

Imigrasi Malang Kelimpungan Terima 121 Imigran Gelap

Radar Publik
Malang - Kantor Imigrasi Kelas I Malang kelimpungan menerima penyerahan 121 imigran gelap. Pasalnya, daya tampung sel pengamanan hanya cukup untuk 50 orang saja.

"Ini bagaimana, kita harus melihat sisi kemanusiannya. Kasihan mereka," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Malang Ali Yamang Hasan ditemui di kantornya Jalan Panji Suroso, Jumat (5/7/2013).

121 Imigran gelap asal Pakistan dan Irak tiba di Kantor Imigrasi menumpang dua truk sekitar pukul 14.05 WIB. Mereka sebelumnya diamankan dari kawasan Desa Sekarbanyu Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jumat pagi.

Ali mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan penerimaan para imigran ini ke Rumah Detensi Imigran (Rudenim) Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Masalah muncul karena Rudenim hanya mau menerima imigran secara bertahap akibat minimnya daya tampung.

"Rudenim hanya mau 20 orang dulu, artinya bertahap. Kalau mereka tetap di sini kasihan, karena tempatnya tidak ada," ungkapnya.

Ali mengaku, akan mendata secara keseluruhan para imigran tersebut. Sementara pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian. "Akan kita data dulu, karena mereka baru sampai," akunya.

Pasca datang di kantor imigrasi, para imigran terdiri dari 86 orang berjenis kelamin pria, 29 orang perempuan, dan 6 anak-anak itu terpaksa menunggu proses pemeriksaan.

Kades Sekarbanyu Suwaji, menuturkan, para imigran pertama kali ditemukan sedang bersembunyi di sebuah tempat penampungan. Kecurigaan warga sekitar membawa keberadaan mereka terungkap oleh aparat kepolisian. "Mereka sedang sembunyi, terus ketahuan kita," ujarnya terpisah.

Pihaknya menduga, ada pihak yang menampung para imigran ini sebelum berangkat kembali menuju Australia. "Kayaknya ada yang menampung di situ," tutupnya. (DW)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...