Senin, 01 Juli 2013

HUT Bhayangkara ke-67, Kapolrestabes: Jangan Jadi Polisi TENGIL

Radar Publik
Bandung - Jajaran Polrestabes Bandung menggelar syukuran HUT Bhayangkara ke-67. Ada pesan khusus disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno kepada anak buahnya. "Jangan jadi polisi TENGIL," tegasnya.

Merujuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, definisi tengil ialah sikap atau kelakuan yang menyebalkan. Namun tengil dimaksud Sutarno berupa akronim yang memiliki makna tersendiri.

"Saya ingatkan sekali lagi, hindari jadi polisi TENGIL. Artinya tidak Takabur. Jangan Egois, jadi polisi itu enggak bersikap sombong. Lalu tampilannya tidak Norak atau jelek," tutur Sutarno memberi wejangan di hadapan pejabat utama dan para Kapolsek di aula Mapolrestabes Bandung, Selasa (2/7/2013).

"Selain itu tidak Galak, jangan gampang marah. Nah, sosok polisi juga enggak boleh Iri. Terakhir, tak boleh Licik, maksudnya melarang masyarakat, tapi polisi malah melanggar," tambahnya,

Mendengar arahan Sutarno tersebut, hadirin membalasnya dengan senyum. Acara syukuran memperingati HUT Bhayangkara ke-67 itu berlangsung sederhana. Nasi tumpeng menjadi sajian utama dalam kegiatan tersebut.

Sewaktu berdiri di podium, Sutarno kembali mengeluarkan istilah yang menjadi lawan kata dari TENGIL. "Polisi itu harus KASEP," ucapnya bernada serius. Kasep merupakan bahasa Sunda yang memiliki arti pria tampan.

"Apa itu KASEP? Polisi mesti Komunikatif atau menyapa warga sebaik-baiknya, jangan jadi polisi yang 'sakit gigi' alias hanya diam saja. Lalu Akomodatif, polisi harus bisa menampung permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat, harus merespons," jelasnya.

"Kemudian S itu artinya Santun, perlakukan masyarakat dengan baik. Edukatif, tidak boleh bosen serta cape mengajak dan mengimbau masyarakat mentaati aturan berlaku. Terakhir, menjadi polisi Peduli," lanjut Sutarno.

Sutarno berharap masyarakat bisa mendukung tugas pokok dan fungsi Polri di Bandung yang mengusung polisi KASEP. (Kresna)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...