Senin, 20 Mei 2013

BBPOM Surabaya Berkaskan 7 Kasus Obat dan Kosmetik Tanpa Izin Edar

Radar Publik
Surabaya - Sejak Januari hingga Maret 2013, BBPOM di Surabaya mengaku telah menindaklanjuti 7 kasus obat dan kosmetik tanpa izin edar. Sebanyak 7 kasus yang terungkap melalui bantuan Polri ini juga telah diberkaskan.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Surabaya, Dra Endang Pudjiwati mengatakan, 7 kasus tersebut terdiri dari item kosmetik, obat keras dan obat tradisional tanpa izin edar di Jawa Timur.

"2 Kasus kosmetika tanpa izin edar, 3 kasus obat keras tanpa izin edar, dan 2 kasus obat tradisional tanpa izin edar yang sudah kami berkaskan. Itu tandanya kami sangat serius mengangani temuan ini," kata Endang Pudjiwati di kantornya pada PERS, Selasa (21/5/2013).

Endang menuturkan, 7 kasus kosmetika itu terkuak dari banyak macam cara distribusi produk. Ada yang berasal dari toko kecantikan, rumah kecantikan dan juga gudang-gudang tempat penyimpanan kosmetik.

Namun, Endang menyatakan pengungkapan kasus kosmetika oleh BBPOM ini boleh dikatakan menurun. Pada tahun 2009, jumlah temuan 1,49 persen, tahun 2010 jumlah temuan 0,86 persen, tahun 2011 jumlah temuan 0,65 persen, tahun 2013 jumlah temuan 0,54 persen. Sementara temuan tahun ini hingga Maret 2013 sebanyak 0,74 persen.

"Tahun ini, jumlah temuan tersebut semakin menurun. Tapi kami akan terus melakukan operasi gabungan untuk penertiban distribusi, obat, makanan dan kosmetik," pungkas dia.

BPOM masih akan terus melakukan operasi gabungan yang dibantu kekuatan Polri. Satgas BPOM akan menertibkan distribusi obat, kosmetik dan makanan yang selama ini banyak yang belum mengantongi izin edar. (Red)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...